Klikinaja, Madinah – Petugas keamanan di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi, kembali mengamankan sembilan koper milik jemaah haji asal Indonesia yang kedapatan membawa rokok melebihi batas ketentuan yang sudah di tetapkan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 100 slop rokok di dalam koper tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah, yang menyebut bahwa temuan tersebut merupakan yang terbesar selama pelaksanaan haji tahun ini.
“Ini bukan kejadian pertama sejak kedatangan jemaah Indonesia di Madinah. Tapi dari sisi jumlah, temuan kali ini yang paling banyak,” jelas Abdillah pada Rabu (14/5/2025).
Meski begitu, ia memastikan bahwa koper milik jemaah tidak disita. “Alhamdulillah, koper tetap bisa dibawa. Yang disita hanya rokoknya saja. Ini hasil negosiasi antara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara dengan pihak otoritas bandara Madinah,” tambahnya.
Rokok yang di amankan tersebut berasal dari jemaah kloter JKG 33, yang membawa jauh melebihi batas maksimal yang diizinkan, yaitu 2 slop atau setara dengan 200 batang rokok per orang.
PPIH kembali mengingatkan seluruh jemaah agar mematuhi aturan ketat yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi. “Jika melebihi ketentuan, bukan hanya menyulitkan diri sendiri, tetapi juga merepotkan petugas,” tegas Abdillah.
Ia juga menekankan bahwa sanksi berupa denda bisa saja dikenakan. “Tahun lalu, ada jemaah yang membawa lima slop rokok dan dikenakan denda 200 riyal atau sekitar Rp883.000. Jadi kami imbau agar lebih bijak dan tidak membawa barang melebihi batas yang diizinkan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Abdillah juga meminta jemaah yang tidak merokok agar tidak menerima titipan rokok dari pihak lain. “Jangan sampai karena kasihan, justru terkena masalah,” tutupnya. (***)