KLIKINAJA, KERINCI – Meski di kenal sebagai lumbung padi terbesar di Provinsi Jambi, wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh justru berulang kali mengalami kenaikan harga beras. Kondisi ini mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan penyelidikan awal terhadap rantai distribusi gabah dan beras untuk mencari penyebab inflasi yang di nilai tidak wajar.
Situasi tersebut memicu pertanyaan di tengah masyarakat. Banyak warga mempertanyakan mengapa harga beras sulit di kendalikan di daerah yang notabene penghasil utama komoditas tersebut. Ketimpangan antara produksi dan harga pasar inilah yang kini menjadi sorotan aparat penegak hukum.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemetaan awal terkait alur distribusi gabah dan beras di Kerinci dan Sungai Penuh. Langkah ini di lakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai mekanisme pergerakan komoditas pangan tersebut.
Menurut Yogi, penyelidikan di fokuskan pada proses distribusi dari hulu hingga hilir. Kejari mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari petani, pemilik penggilingan padi, distributor, hingga pedagang di pasar tradisional dan modern.
“Daerah ini merupakan sentra produksi beras terbesar. Ketika harga justru sering naik, tentu ada faktor-faktor yang perlu di pastikan secara objektif,” ujar Yogi dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, pengumpulan data tersebut bertujuan untuk melihat apakah terjadi hambatan distribusi, ketidakseimbangan pasokan, atau mekanisme pasar yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Penelusuran juga mencakup kemungkinan adanya mata rantai distribusi yang terlalu panjang sehingga memicu kenaikan harga di tingkat konsumen.
Selain itu, tim Kejari mendalami pola pergerakan gabah dari sentra pertanian hingga sampai ke pasar. Analisis ini penting untuk mengetahui apakah hasil panen petani benar-benar terserap dengan baik atau justru tertahan di titik tertentu sebelum beredar ke masyarakat.
Yogi menegaskan bahwa langkah yang di lakukan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Belum ada kesimpulan maupun tindakan hukum yang diambil. Fokus utama Kejari adalah membaca situasi secara menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa inflasi beras ini tidak di sebabkan oleh praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Semua masih dalam tahap pengumpulan dan analisis data,” katanya.
Bagi masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh, beras memiliki makna strategis. Selain sebagai kebutuhan pokok, komoditas ini menjadi sumber penghidupan utama ribuan petani dan pelaku usaha pertanian. Karena itu, fluktuasi harga beras berdampak langsung pada stabilitas ekonomi lokal.
Kenaikan harga yang terjadi tanpa penjelasan yang jelas berpotensi menekan daya beli masyarakat, sekaligus merugikan petani jika harga gabah di tingkat produsen tidak sebanding dengan harga jual di pasar. Kondisi inilah yang menjadi alasan Kejari ikut mencermati persoalan tersebut.
Kejari Sungai Penuh menyatakan komitmennya untuk mengurai persoalan distribusi beras secara transparan dan objektif. Harapannya, hasil panen padi yang melimpah dari sawah-sawah Kerinci dapat berbanding lurus dengan harga beras yang stabil dan terjangkau bagi masyarakat setempat.(Dea)









