KLIKINAJA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara di duga terlibat kasus pemerasan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, menjadi salah satu pihak yang di amankan KPK dalam OTT tersebut. Selain Kajari, penyidik juga menangkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan. Ia menegaskan penindakan dilakukan setelah KPK memperoleh informasi awal yang kemudian dikembangkan di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut di duga berkaitan langsung dengan praktik pemerasan yang sedang di selidiki.
Selain dua pejabat kejaksaan, empat orang lainnya juga ikut di amankan. Seluruh pihak yang terjaring OTT telah di bawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Budi menyampaikan, pemeriksaan akan di lakukan secara intensif guna mendalami peran masing-masing pihak. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terduga.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi penangkapan enam orang dalam OTT yang berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025.(Tim)









