KLIJINAJA, JAKARTA – Polri memastikan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian tahun 31 Desember 2025 di seluruh Indonesia. Kebijakan ini di ambil sebagai bentuk empati negara terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, khususnya di wilayah Sumatera dan sejumlah daerah lain, sekaligus untuk menjaga ketertiban serta keselamatan publik.
Keputusan tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menegaskan bahwa situasi nasional saat ini masih di liputi duka akibat bencana alam yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi. Oleh karena itu, pemerintah menilai perayaan dengan nuansa pesta besar dan hura-hura tidak sejalan dengan kondisi kebatinan masyarakat.
Dalam keterangannya, Kapolri menjelaskan bahwa fokus utama negara saat ini adalah percepatan penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, serta pemulihan sosial dan ekonomi warga terdampak. Seluruh sumber daya, termasuk aparat keamanan, di arahkan untuk mendukung proses tersebut agar berjalan optimal.
Perayaan Diminta Sederhana dan Bermakna
Kapolri mengimbau masyarakat agar menyikapi pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna. Menurutnya, malam tahun baru dapat di manfaatkan sebagai momen refleksi diri, evaluasi perjalanan selama setahun, serta doa bersama untuk keselamatan bangsa dan para korban bencana.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga ketertiban umum dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan berlebihan. Selain alasan empati, larangan pesta kembang api juga berkaitan dengan aspek keselamatan, mengingat penggunaan bahan peledak berisiko menimbulkan kecelakaan maupun gangguan keamanan.
“Esensinya bukan melarang masyarakat merayakan tahun baru, tetapi mengajak merayakannya dengan cara yang lebih bijak, aman, dan penuh kepedulian sosial,” ujar Kapolri, menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat nasional dan berlaku merata.
Daerah Diminta Sesuaikan Pengamanan
Sebagai tindak lanjut, Mabes Polri telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian daerah untuk menerbitkan imbauan resmi kepada masyarakat. Aparat di daerah juga di minta melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas malam pergantian tahun, terutama yang berpotensi melanggar ketentuan atau mengganggu ketertiban umum.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menambahkan bahwa pengamanan akan di sesuaikan dengan karakteristik dan kondisi masing-masing wilayah. Pendekatan persuasif dan humanis tetap di utamakan, dengan mengedepankan di alog serta edukasi kepada masyarakat.
Polri berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini sebagai upaya bersama menjaga keselamatan dan stabilitas nasional.
Aparat siap memberikan pengamanan agar kegiatan tersebut berlangsung aman dan khidmat.(Tim)









