Aktivasi Coretax Tak Harus Sekarang, Wajib Pajak Masih Aman hingga 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, JAKARTA – Penerapan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru masih memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Salah satu yang paling banyak di bicarakan adalah soal waktu aktivasi akun, terutama apakah proses tersebut wajib di tuntaskan dalam waktu dekat atau masih bisa di lakukan pada tahun 2026.

Dari penjelasan otoritas pajak, aktivasi akun Coretax memang di anjurkan agar di lakukan sedini mungkin. Namun, belum ada ketentuan yang langsung menjatuhkan sanksi bagi wajib pajak yang belum mengaktifkan akun, selama belum memiliki kebutuhan layanan yang mengharuskan penggunaan sistem tersebut.

Situasi ini memberi kelonggaran bagi wajib pajak orang pribadi maupun pelaku usaha skala kecil. Mereka tetap bisa memenuhi kewajiban perpajakan melalui sistem yang saat ini masih berjalan, sambil mempersiapkan diri menghadapi perubahan secara perlahan.

Baca Juga :  30 Kode Redeem FC Mobile 5 Januari 2026, Buruan Klaim Hadiah Gratis

Coretax Disiapkan Jadi Sistem Utama Pajak Nasional

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak terus mendorong masyarakat untuk tidak menunda terlalu lama proses aktivasi. Langkah ini di nilai penting agar wajib pajak tidak mengalami hambatan teknis ketika seluruh layanan pajak nantinya beralih penuh ke Coretax.

Sebagai sistem terpadu, Coretax di rancang untuk menyatukan berbagai layanan perpajakan dalam satu platform. Mulai dari pendaftaran, pelaporan SPT, hingga pembayaran pajak akan terhubung dalam satu ekosistem digital yang lebih efisien dan transparan.

Baca Juga :  Seskab Bantah Isu Presiden Prabowo Pakai Dua Pesawat saat Kunjungan Luar Negeri

Pemerintah pun mengambil pendekatan bertahap dalam penerapannya. Sosialisasi dan pendampingan terus dilakukan agar transisi tidak menimbulkan kebingungan, terutama bagi wajib pajak yang belum terbiasa dengan layanan digital.

Imbauan DJP: Jangan Menunggu Hingga Terakhir

Meski masih tersedia waktu hingga 2026, otoritas pajak mengingatkan agar aktivasi akun tidak di lakukan di saat-saat akhir. Pengalaman menunjukkan, penumpukan akses dan antrean layanan kerap terjadi ketika batas waktu semakin dekat.

Selain itu, Coretax di pastikan akan menjadi sistem tunggal administrasi pajak di masa mendatang. Artinya, kesiapan sejak dini menjadi langkah bijak agar proses administrasi berjalan lancar tanpa tekanan waktu.(Tim)

Berita Terkait

Harga Batu Bara Acuan Februari 2026 Naik, Pemerintah Siapkan Rem Produksi
Seskab Bantah Isu Presiden Prabowo Pakai Dua Pesawat saat Kunjungan Luar Negeri
Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik
Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional
21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu
Gaji Pensiunan PNS Februari Cair Mulai Besok, Nominal Tertinggi Rp4,9 Juta
Kategori Penerima Bansos 2026 Resmi, Ini Daftar Prioritas Kemensos
Cara Urus Akta Kelahiran 2026 Online Lewat HP, Proses Cepat Tanpa Antre
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:00 WIB

Harga Batu Bara Acuan Februari 2026 Naik, Pemerintah Siapkan Rem Produksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:00 WIB

Seskab Bantah Isu Presiden Prabowo Pakai Dua Pesawat saat Kunjungan Luar Negeri

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:00 WIB

Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:00 WIB

21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu

Berita Terbaru

Bisnis

Daihatsu Resmi Masuk Era Listrik, Cek Harganya

Rabu, 4 Feb 2026 - 16:00 WIB

Pelantikan Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Kerinci beberapa waktu yang lalu. Foto : Istimewa

Daerah

Soal Pelantikan JPT Pratama Kerinci, Ini Kata Suhatril

Rabu, 4 Feb 2026 - 15:00 WIB

Sungai Penuh

Sekda Alpian Lantik Puluhan Pejabat Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 4 Feb 2026 - 12:00 WIB