KLIKINAJA, JAKARTA – Penerapan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru masih memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Salah satu yang paling banyak di bicarakan adalah soal waktu aktivasi akun, terutama apakah proses tersebut wajib di tuntaskan dalam waktu dekat atau masih bisa di lakukan pada tahun 2026.
Dari penjelasan otoritas pajak, aktivasi akun Coretax memang di anjurkan agar di lakukan sedini mungkin. Namun, belum ada ketentuan yang langsung menjatuhkan sanksi bagi wajib pajak yang belum mengaktifkan akun, selama belum memiliki kebutuhan layanan yang mengharuskan penggunaan sistem tersebut.
Situasi ini memberi kelonggaran bagi wajib pajak orang pribadi maupun pelaku usaha skala kecil. Mereka tetap bisa memenuhi kewajiban perpajakan melalui sistem yang saat ini masih berjalan, sambil mempersiapkan diri menghadapi perubahan secara perlahan.
Coretax Disiapkan Jadi Sistem Utama Pajak Nasional
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak terus mendorong masyarakat untuk tidak menunda terlalu lama proses aktivasi. Langkah ini di nilai penting agar wajib pajak tidak mengalami hambatan teknis ketika seluruh layanan pajak nantinya beralih penuh ke Coretax.
Sebagai sistem terpadu, Coretax di rancang untuk menyatukan berbagai layanan perpajakan dalam satu platform. Mulai dari pendaftaran, pelaporan SPT, hingga pembayaran pajak akan terhubung dalam satu ekosistem digital yang lebih efisien dan transparan.
Pemerintah pun mengambil pendekatan bertahap dalam penerapannya. Sosialisasi dan pendampingan terus dilakukan agar transisi tidak menimbulkan kebingungan, terutama bagi wajib pajak yang belum terbiasa dengan layanan digital.
Imbauan DJP: Jangan Menunggu Hingga Terakhir
Meski masih tersedia waktu hingga 2026, otoritas pajak mengingatkan agar aktivasi akun tidak di lakukan di saat-saat akhir. Pengalaman menunjukkan, penumpukan akses dan antrean layanan kerap terjadi ketika batas waktu semakin dekat.
Selain itu, Coretax di pastikan akan menjadi sistem tunggal administrasi pajak di masa mendatang. Artinya, kesiapan sejak dini menjadi langkah bijak agar proses administrasi berjalan lancar tanpa tekanan waktu.(Tim)









