KLIKINAJA, JAKARTA – Pemerintah kembali menegaskan keberpihakannya pada kesejahteraan guru. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kebijakan baru di umumkan menjelang akhir tahun: tunjangan khusus Rp 2 juta bagi guru di wilayah terdampak bencana serta Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang di bayarkan penuh 100 persen pada tahun anggaran 2025.
Langkah ini hadir di tengah tantangan berat yang di hadapi tenaga pendidik, terutama mereka yang tetap mengajar saat fasilitas sekolah rusak atau aktivitas belajar terganggu akibat bencana alam. Pemerintah berharap kebijakan tersebut memberi ruang napas sekaligus menjaga ritme layanan pendidikan tetap berjalan.
Tunjangan Khusus untuk Guru di Zona Bencana
Kemendikdasmen mengalokasikan bantuan tunjangan khusus Rp 2 juta per orang bagi guru yang bertugas di daerah terdampak bencana seperti banjir dan longsor. Program ini menyasar sekitar 16.500 guru yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Bantuan tersebut tidak sekadar bersifat finansial. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa negara tidak ingin guru merasa berjalan sendiri saat kondisi sulit. Menurutnya, perhatian terhadap guru merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pendidikan nasional di tengah krisis yang tak terduga.
TPG 100 Persen dan Kepastian Regulasi
Selain tunjangan khusus, kabar baik juga datang dari kepastian pembayaran TPG dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru ASN yang di pastikan cair tanpa pemotongan pada 2025. Kepastian ini mengakhiri kekhawatiran guru terkait keterlambatan atau pengurangan tunjangan yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah telah menyiapkan payung hukum melalui keputusan Menteri Keuangan serta memperkuat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar penyaluran dana ke daerah berjalan mulus. Di sisi lain, guru tetap di minta memastikan data kepegawaiannya tervalidasi melalui sistem Info GTK agar proses pencairan tidak tersendat.
Pembayaran TPG secara penuh dinilai strategis untuk menjaga daya beli guru sekaligus memperkuat posisi mereka sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Respons Guru dan Tantangan di Lapangan
Kebijakan ini di sambut positif oleh organisasi guru dan tenaga pendidik di daerah. Banyak yang menilai langkah tersebut sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah mulai konsisten menempatkan guru sebagai prioritas.
Meski begitu, sejumlah guru mengingatkan pentingnya percepatan proses administratif di daerah. Mereka berharap pemerintah daerah bergerak cepat agar pencairan tunjangan tidak terhambat persoalan teknis menjelang tutup tahun anggaran.(Tim)









