Akun Coretax Tak Bisa Dibuka? Ini Cara Resmi Pulihkan Akses

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Kepanikan kerap muncul saat layar ponsel atau laptop menolak akses ke akun Coretax. Kata sandi yang terlupa membuat sebagian wajib pajak terhenti, padahal hampir seluruh layanan administrasi kini bergantung pada sistem digital milik Direktorat Jenderal Pajak tersebut. Dari pelaporan hingga pengecekan data, semuanya terkunci di satu pintu.

Situasi ini sebenarnya sudah di antisipasi oleh DJP. Mekanisme pemulihan akun di siapkan agar wajib pajak tidak perlu mengulang dari awal atau membuat akun baru yang justru berisiko menimbulkan masalah administrasi.

Reset Mandiri Lewat Sistem Coretax

Langkah paling praktis dimulai dari halaman login Coretax. Di sana tersedia opsi lupa password yang bisa langsung digunakan. Pengguna cukup memasukkan NPWP atau NIK serta alamat email yang sebelumnya terdaftar.

Baca Juga :  Cabai Masih Mahal, Pemkab Kerinci Turunkan Harga Lewat Operasi Pasar

Tak lama kemudian, sistem akan mengirimkan tautan pengaturan ulang kata sandi. Selama email masih aktif, proses ini biasanya berjalan cepat. DJP juga menyarankan penggunaan kombinasi karakter yang kuat agar akun lebih aman dari akses tidak sah.

Email Tidak Aktif? Ini Solusi Lanjutan

Kendala muncul ketika email lama sudah tak bisa di buka. Pada tahap ini, wajib pajak diminta melakukan verifikasi lanjutan. Data identitas hingga riwayat perpajakan akan di cocokkan untuk memastikan kepemilikan akun.

Apabila proses daring belum membuahkan hasil, kunjungan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat menjadi opsi berikutnya. Dengan membawa KTP, NPWP, serta dokumen pendukung, petugas akan membantu pemulihan akses sesuai prosedur.

Baca Juga :  KJMU Tahap II Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Rp9 Juta per Semester: Ini Syarat dan Jadwalnya

Saluran Bantuan Resmi DJP Masih Terbuka

Bagi yang menemui hambatan teknis, DJP menyediakan layanan Kring Pajak 1500200 serta kanal resmi di media sosial. Jalur ini kerap di manfaatkan ketika email reset tak kunjung masuk meski data sudah benar.

Petugas akan memandu langkah-langkah pemulihan akun tanpa mengabaikan aspek keamanan data wajib pajak.

Jangan Tergoda Membuat Akun Baru

DJP kembali menegaskan, membuat akun Coretax baru bukan solusi saat lupa password. Data ganda justru bisa memicu persoalan di kemudian hari, mulai dari pelaporan hingga validasi identitas perpajakan. Selama prosedur resmi di ikuti, akun lama dapat di pulihkan dan digunakan kembali tanpa risiko tambahan.(Tim)

Berita Terkait

THR Lebaran PPPK Paruh Waktu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasannya
Investor Asing Serbu Pasar Saham Indonesia, Net Buy Rp3,44 Triliun Saat IHSG Melemah
Juknis Pembayaran TPG Guru Madrasah 2026 Terbit, Ini Syarat dan Mekanisme Pencairannya
Kepala Daerah Diminta Awasi Dapur MBG, BGN Tegaskan Gunakan Bahan Pangan Lokal
BKN Tegaskan Jabatan ASN Harus Sejalan dengan Visi Daerah dan Asta Cita
Potensi Perbedaan Idul Fitri 2026, Muhammadiyah Telah Tetapkan Lebaran
Syarat Perpanjangan SIM C 2026: Dokumen, Tes Kesehatan, dan Prosedur Lengkap
Kepala BGN Tegaskan Tak Ada Larangan Unggah Menu MBG ke Media Sosial
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:00 WIB

THR Lebaran PPPK Paruh Waktu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasannya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:00 WIB

Investor Asing Serbu Pasar Saham Indonesia, Net Buy Rp3,44 Triliun Saat IHSG Melemah

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WIB

Juknis Pembayaran TPG Guru Madrasah 2026 Terbit, Ini Syarat dan Mekanisme Pencairannya

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:00 WIB

Kepala Daerah Diminta Awasi Dapur MBG, BGN Tegaskan Gunakan Bahan Pangan Lokal

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:00 WIB

BKN Tegaskan Jabatan ASN Harus Sejalan dengan Visi Daerah dan Asta Cita

Berita Terbaru

Daerah

Al Haris Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Diganti

Sabtu, 7 Mar 2026 - 15:00 WIB