KLIKINAJA – Pekan pertama Januari 2026 di buka dengan kabar yang cukup melegakan bagi sebagian keluarga penerima manfaat. Bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 di laporkan mulai kembali masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), meski belum merata di semua wilayah.
Informasi pencairan ini ramai di bicarakan setelah sejumlah KPM mendapati saldo bertambah saat melakukan pengecekan di mesin ATM bank penyalur. Dana bantuan tersebut dapat di akses melalui jaringan bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, maupun melalui mesin EDC di e-warong yang sudah aktif.
Tambahan Rp400 Ribu untuk KPM Tertentu
Sejumlah penerima yang baru terdata sebagai KPM mengaku menerima saldo dengan nominal lebih besar dari biasanya. Selain alokasi BPNT reguler, terdapat tambahan dana sekitar Rp400.000 yang langsung masuk ke rekening KKS.
Tambahan ini merupakan bentuk penebalan bantuan yang di salurkan pemerintah untuk menjaga daya beli keluarga prasejahtera, terutama pada masa awal tahun yang kerap di barengi kenaikan kebutuhan rumah tangga. Kebijakan ini sekaligus menjadi lanjutan dari penyaluran bantuan tahap akhir 2025 yang sempat tertunda di sejumlah daerah.
Pada beberapa kasus lain, saldo yang masuk bahkan mencapai Rp600.000. Nominal tersebut berasal dari akumulasi atau rapelan BPNT yang baru terealisasi pada Januari 2026, setelah proses administrasi penyaluran sebelumnya rampung.
Pencairan Bertahap, Warga Di minta Aktif Mengecek
Penyaluran BPNT Tahap 4 di lakukan secara bertahap dan tidak serentak. Kondisi ini membuat sebagian KPM sudah menerima bantuan, sementara lainnya masih mendapati saldo kosong. Perbedaan waktu pencairan di pengaruhi oleh kesiapan data penerima dan proses penyaluran di masing-masing wilayah.
Masyarakat penerima bantuan disarankan untuk rutin mengecek saldo KKS melalui ATM atau e-warong terdekat. Pendamping sosial di daerah juga menjadi rujukan penting untuk memastikan status bantuan dan menghindari kesalahpahaman di lapangan.
Di sisi lain, KPM perlu memperhatikan masa penggunaan bantuan. Saldo yang sudah masuk namun tidak di manfaatkan dalam jangka waktu tertentu berpotensi di anggap tidak terserap dan dapat di tarik kembali oleh sistem. Karena itu, belanja kebutuhan pangan sesuai ketentuan BPNT di anjurkan di lakukan segera setelah dana tersedia.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus mengingatkan agar penerima memastikan KKS tetap aktif dan data kepesertaan tidak bermasalah. Pembaruan data secara berkala menjadi kunci agar bantuan sosial tidak terhambat pada tahap berikutnya.(Tim)









