KLIKINAJA, SUNGAI PENUH – Keluhan terkait besaran insentif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mengemuka dalam audiensi yang di gelar di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (15/01). Sejumlah perwakilan PPPK Paruh Waktu datang langsung ke gedung wakil rakyat untuk menyampaikan kegelisahan yang selama ini mereka rasakan.
Audiensi tersebut di terima Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., MH, serta Anggota DPRD Hadir, SE. Pertemuan berlangsung terbuka dan menjadi ruang dialog antara aparatur pemerintah dan legislatif.
Beban Kerja Dinilai Tak Sejalan dengan Insentif
Dalam pertemuan itu, perwakilan PPPK Paruh Waktu menyampaikan bahwa insentif yang mereka terima saat ini belum mencerminkan tanggung jawab dan beban kerja yang di emban.
“Jika insentif sebesar itu akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan pegawai, terlebih bagi mereka yang menggantungkan penghasilan utama dari status paruh waktu,” ujarnya.
Para perwakilan menjelaskan bahwa tugas yang di jalankan PPPK Paruh Waktu tidak jauh berbeda dengan pegawai lainnya di unit kerja masing-masing. “Perbedaan nominal insentif di rasakan cukup signifikan dan memunculkan rasa ketidakadilan di lingkungan kerja,” sebutnya.
Situasi ini membuat sebagian PPPK Paruh Waktu berharap adanya evaluasi kebijakan, agar insentif yang di terima dapat lebih proporsional dan memberikan kepastian bagi keberlangsungan ekonomi pegawai.
DPRD Janjikan Tindak Lanjut dan Koordinasi
Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh menyatakan akan menampung seluruh masukan yang di sampaikan. “Kita berkomitmen melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif dan perangkat daerah terkait untuk membahas kemungkinan penyesuaian insentif, dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
DPRD menilai persoalan insentif bukan sekadar persoalan angka, tetapi juga menyangkut motivasi kerja serta kualitas pelayanan publik. Aparatur yang merasa di perhatikan kesejahteraannya di yakini dapat bekerja lebih optimal dan profesional.
Dalam konteks yang lebih luas, isu PPPK Paruh Waktu juga menjadi perhatian banyak daerah di Indonesia. Skema paruh waktu yang di terapkan pemerintah pusat masih terus mengalami penyesuaian, terutama dalam hal kesejahteraan dan kepastian kerja.
Pertemuan antara DPRD dan perwakilan PPPK Paruh Waktu di harapkan menjadi langkah awal menuju solusi yang lebih adil dan berkelanjutan. Dialog yang terbangun mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan daerah dan kesejahteraan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.(Tim)









