KLIKINAJA – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menelan korban jiwa di Provinsi Jambi. Longsor tambang emas terjadi di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, pada Senin (19/1) yang lalu.
Insiden tersebut menyebabkan delapan penambang meninggal dunia, sementara empat orang lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja akibat praktik tambang ilegal yang masih marak di wilayah pedalaman Jambi. Lokasi tambang yang runtuh diketahui menggunakan metode penggalian lubang sempit dengan kedalaman tertentu, tanpa standar keselamatan memadai. Risiko tinggi inilah yang kerap berujung pada tragedi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menilai kejadian tersebut sebagai peringatan keras bagi semua pihak. Ia meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak lagi setengah hati dalam menertibkan PETI yang terus beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
“Permasalahan ini sudah berulang kali menimbulkan korban jiwa. Kami berharap pemerintah setempat lebih giat melakukan penertiban dan pengawasan bersama aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar Hafiz.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan warga. Dampaknya meluas, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga potensi konflik sosial akibat perebutan lahan dan sumber daya.
“Kita ingin pengelolaan sumber daya alam dilakukan sesuai aturan yang berlaku, termasuk penerapan standar keselamatan kerja. Apa pun bentuknya, keselamatan manusia tidak boleh di korbankan,” katanya.
Nada keprihatinan juga di sampaikan Gubernur Jambi, Al Haris, yang menyoroti metode penambangan lubang jarum sebagai praktik paling berbahaya dalam aktivitas PETI. Ia menyebut sistem tersebut memiliki tingkat risiko tinggi karena struktur tanah yang labil dan minim pengamanan.
“Pemerintah sudah melarang cara-cara seperti itu. Masyarakat sebenarnya masih bisa mencari emas secara tradisional dengan mendulang di sungai. Hasilnya pun cukup. Namun karena mengejar pendapatan lebih besar, mereka memilih sistem penggalian, dan di situlah sumber persoalannya,” ujar Al Haris.
Ia menegaskan bahwa faktor ekonomi memang menjadi alasan utama warga terlibat PETI. Namun, risiko yang di timbulkan jauh lebih besar, baik bagi penambang maupun lingkungan sekitar.
“Kegiatan ini memang menjanjikan hasil cepat, tetapi bahayanya nyata dan dampaknya panjang. Tambang emas ilegal merusak alam dan mengancam nyawa. Aktivitas seperti ini harus di hentikan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut Al Haris, terus memantau proses penanganan pascakejadian di Sarolangun. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang terlibat langsung dalam pencarian dan evakuasi korban di lokasi kejadian.
“Kami terus memonitor dan berterima kasih kepada kepolisian yang bekerja di lapangan. Harapannya, penanganan ini tidak berhenti pada evakuasi saja, tetapi di lanjutkan dengan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut,” ucapnya.
Maraknya PETI di Jambi selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa pendekatan penindakan saja belum cukup. Pengamat lingkungan menilai perlu solusi jangka panjang, mulai dari pembukaan lapangan kerja alternatif, legalisasi tambang rakyat dengan pengawasan ketat, hingga edukasi keselamatan kerja. Tanpa langkah menyeluruh, tragedi serupa di khawatirkan akan terus berulang.(









