KLIKINAJA – Pemerintah pusat menyiapkan skema insentif hingga Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di wilayah terpencil, terdepan, dan terluar (3T). Kebijakan ini di siapkan sebagai respons atas masih lebarnya kesenjangan layanan kesehatan antara kota besar dan daerah yang sulit di jangkau.
Kementerian Kesehatan menilai kekosongan dokter spesialis di banyak rumah sakit daerah telah berdampak langsung pada tingginya angka rujukan ke kota besar. Kondisi tersebut bukan hanya membebani pasien, tetapi juga sistem layanan kesehatan nasional secara keseluruhan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, insentif tersebut diberikan di luar komponen penghasilan rutin yang selama ini di terima dokter. Skema baru ini membuat total pendapatan dokter spesialis di daerah terpencil berpotensi menyentuh kisaran Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan, bergantung lokasi dan tingkat kesulitan wilayah penugasan.
Pemerintah, kata dia, ingin memastikan negara hadir dengan kompensasi yang sepadan atas tantangan geografis, keterbatasan fasilitas, serta risiko kerja yang di hadapi tenaga medis di daerah terpencil.
Skema Pembayaran Langsung dan Fasilitas Pendukung
Insentif Rp30 juta tersebut akan di bayarkan langsung oleh pemerintah pusat kepada dokter spesialis yang menjalani penugasan. Mekanisme ini di pilih untuk memangkas jalur birokrasi serta menghindari keterlambatan pembayaran yang selama ini kerap menjadi keluhan tenaga kesehatan di daerah.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional pemerataan tenaga medis yang di atur melalui Peraturan Presiden tentang Penugasan Dokter Spesialis di Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan, dan mulai di terapkan secara bertahap pada 2026.
Tidak berhenti pada insentif finansial, pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung, mulai dari rumah dinas, sarana transportasi, hingga dukungan logistik. Fasilitas ini di rancang untuk menjawab persoalan dasar yang kerap membuat dokter enggan bertugas di wilayah dengan akses terbatas.
Daerah prioritas penempatan mencakup wilayah Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, kawasan perbatasan Kalimantan, serta pulau-pulau terluar yang selama ini minim layanan kesehatan rujukan.
Target Ribuan Dokter, Tekan Rujukan ke Kota Besar
Kementerian Kesehatan menargetkan program ini dapat menjangkau ribuan dokter spesialis dan subspesialis dalam beberapa tahun ke depan. Kehadiran mereka di rumah sakit daerah diharapkan mampu memperkuat layanan kesehatan setempat dan mengurangi ketergantungan pada rumah sakit rujukan di kota besar.
Dari sisi kebijakan publik, langkah ini di nilai sebagai pendekatan realistis untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan. Insentif besar di padukan dengan fasilitas memadai di anggap lebih relevan di banding pendekatan penugasan semata tanpa dukungan kesejahteraan.
Pemerintah optimistis, kombinasi insentif dan jaminan fasilitas ini akan mengubah peta distribusi dokter spesialis di Indonesia, sekaligus memberi dampak nyata bagi masyarakat di pelosok yang selama ini berada di garis terluar layanan kesehatan.(Tim)









