KLIKINAJA – Uji coba pengaliran turbin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang berlangsung sejak 1 hingga 16 Januari 2026 memicu kekhawatiran serius di kalangan pemerhati lingkungan.
Penyusutan air Danau Kerinci yang terjadi dalam waktu singkat di nilai bukan sekadar fenomena teknis, melainkan sinyal ancaman terhadap keseimbangan ekologis dan kehidupan masyarakat sekitar.
Manajer Biodiversity dan Wildlife Perkumpulan Wahana Mitra Mandiri, Yose Chua, menyoroti klaim bahwa hanya satu dari tiga pintu air yang di buka setinggi 20 sentimeter selama uji coba. Menurutnya, ukuran teknis semacam itu tidak bisa di jadikan alasan untuk menepis dampak yang tampak jelas di lapangan.
“Danau Kerinci bukan sekadar wadah air untuk kepentingan turbin. Ia adalah ekosistem hidup yang menopang biodiversitas, perikanan rakyat, serta keseimbangan lingkungan,” ujar Yose.
Ia menjelaskan bahwa perubahan muka air secara cepat berpotensi mengganggu habitat ikan, merusak siklus biologis, hingga menurunkan kualitas air yang selama ini menjadi tumpuan aktivitas warga. Kerusakan semacam ini, lanjutnya, tidak bisa diselesaikan dalam hitungan hari.
“Merusak ekosistem air itu sangat mudah. Namun untuk menghidupkan kembali, memperbaiki, atau memulihkannya membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” tegasnya.
Tak hanya soal lingkungan, Yose juga mengangkat isu kompensasi bagi warga yang terdampak penyusutan air dan terganggunya aktivitas ekonomi. Ia mempertanyakan transparansi mekanisme serta keberlanjutan kebijakan tersebut.
“Kalaupun warga di beri kompensasi akibat berkurangnya air dan terganggunya aktivitas ekonomi, lalu bagaimana dengan ekosistem yang rusak? Apakah ada langkah pemulihan yang konkret? Alam tidak bisa diganti dengan uang,” katanya.
Menurut Yose, hingga kini belum terlihat adanya rencana terbuka mengenai rehabilitasi danau maupun strategi mitigasi kerusakan akibat uji coba turbin. Padahal, uji coba hanyalah tahap awal sebelum PLTA beroperasi penuh setiap hari.
Ia juga mengkritik minimnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum proses uji coba di lakukan. Keputusan teknis yang berdampak langsung terhadap ruang hidup publik, kata Yose, semestinya melibatkan warga sejak awal.
“Danau ini bukan milik proyek semata. Ia memiliki nilai ekologis, sosial, dan kultural. Ketika kebijakan di jalankan tanpa melibatkan masyarakat, itu mencerminkan pembangunan yang menempatkan warga hanya sebagai penonton,” ujarnya.
Kekhawatiran semakin besar ketika berbicara soal jangka panjang. Yose mempertanyakan bagaimana kondisi danau jika operasi penuh PLTA berlangsung tanpa keterbukaan data debit air, kajian dampak lingkungan yang bisa di akses publik, serta pengawasan independen.
“Jika uji coba saja sudah menyusutkan air danau, apa yang akan terjadi saat operasi penuh berlangsung setiap hari?” katanya.
Dalam pandangannya, transisi energi seharusnya tidak berjalan dengan mengorbankan sumber kehidupan masyarakat. Danau Kerinci, menurut Yose, perlu di perlakukan sebagai ruang hidup bersama, bukan sekadar suplai bagi mesin turbin.
“Tanpa perubahan cara pandang menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, uji coba ini bisa menjadi awal krisis lingkungan,” pungkasnya.
Fenomena ini kembali menegaskan pentingnya keseimbangan antara proyek energi dan perlindungan sumber daya alam. Di banyak wilayah, pengelolaan PLTA yang minim pengawasan sering berujung pada degradasi ekosistem perairan, mulai dari sedimentasi hingga hilangnya spesies lokal. Jika tidak di antisipasi sejak awal, dampak sosial dan ekologisnya bisa jauh lebih besar di banding manfaat energi yang di hasilkan.(Tim)









