KLIKINAJA – Gelombang peredaran narkotika di wilayah Jambi kembali mendapat pukulan telak. Sepanjang Januari 2026, Direktorat Reserse Narkoba bersama satuan narkoba di seluruh polres jajaran berhasil membongkar 113 jaringan peredaran gelap narkoba yang beroperasi lintas daerah.
Dari rangkaian pengungkapan itu, aparat mengamankan 113 tersangka dengan total barang bukti mencapai lebih dari 44 kilogram narkotika berbagai jenis. Rinciannya meliputi sabu seberat 1.850,42 gram, ganja 40.531,01 gram, serta ekstasi 2.154,45 gram atau setara 5.620 butir.
Keberhasilan besar tersebut tak berdiri sendiri. Peran warga yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar menjadi kunci terbongkarnya jaringan-jaringan tersebut. Informasi mengalir melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media daring yang langsung di tindaklanjuti aparat.
Penghargaan Bagi Masyarakat yang Terlibat Pemberantasan Narkoba
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan penghargaan atas keberanian masyarakat yang mau terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Laporan-laporan tersebut sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan yang selama ini beroperasi,” ujarnya.
Menurut Erlan, hampir seluruh kasus bermula dari aduan warga yang resah dengan pergerakan pelaku di sekitar tempat tinggal mereka. Tim Ditresnarkoba bersama Satresnarkoba polres bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga penindakan di lapangan.
Dari total 113 orang yang di amankan, 104 di antaranya laki-laki dan sembilan perempuan. Empat tersangka di putuskan menjalani rehabilitasi karena tergolong penyalahguna, sementara sisanya tengah di proses hukum dan segera di limpahkan ke kejaksaan.
“Pencegahan dan penindakan akan terus kami optimalkan, bukan hanya melalui operasi, tapi juga lewat pendekatan preventif yang melibatkan banyak pihak,” lanjutnya.
Polda Jambi juga kembali membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya. Warga di minta tak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan lingkungan.
“Silakan melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan 110 jika menemukan peredaran narkoba. Identitas pelapor kami pastikan aman dan terlindungi,” tegas Erlan.
Upaya konsisten ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang kepolisian dalam menekan laju peredaran narkoba yang kerap menyasar generasi muda. Sinergi aparat dan masyarakat di nilai sebagai benteng paling efektif untuk menciptakan wilayah yang lebih sehat dan bebas narkotika.(Tim)









