KLIKINAJA – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Sungai Penuh mulai menerapkan pola baru dalam kerja sama publikasi dengan perusahaan pers. Kebijakan ini hadir untuk menjawab tantangan komunikasi publik di era digital sekaligus mendorong media lokal berkembang lebih profesional dan berdaya saing luas.
Langkah tersebut tidak lagi menitikberatkan pada jumlah tayangan berita semata. Kominfo kini menilai kualitas pengelolaan media, kekuatan distribusi digital, hingga performa pembaca secara terukur sebagai syarat utama kemitraan.
Pemkot Ingin Bangun Pers yang Sehat dan Kribel
Kepala Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh, Josrizal Helman, menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin membangun ekosistem pers yang sehat dan kredibel.
“Kami ingin media di Sungai Penuh tumbuh sebagai sumber informasi terpercaya, bukan sekadar papan pengumuman kegiatan pemerintah. Standar baru ini mendorong kualitas konten, jangkauan audiens, dan profesionalisme pengelola media,” ujar Josrizal.
Ia menjelaskan, indikator kerja sama mencakup optimasi website berbasis SEO, reputasi digital melalui jejaring distribusi, konsistensi produksi berita aktual, serta trafik pembaca yang dapat diverifikasi. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap kolaborasi publikasi mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat.
2026 Kominfo Mulai Menerapkan Aplikasi E-Media
Transformasi ini juga menyentuh sistem administrasi. Mulai awal 2026, Kominfo mengoperasikan aplikasi E-Media sebagai platform resmi pendaftaran dan verifikasi media. Seluruh proses berlangsung daring, mulai dari unggah legalitas perusahaan pers hingga pemantauan status kerja sama secara real time.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Kominfo, Heri Setiawan, menilai digitalisasi sistem membawa transparansi sekaligus efisiensi.
“Lewat E-Media, kami membuka ruang yang adil bagi seluruh media. Setiap mitra bisa melihat proses verifikasi secara terbuka, sehingga kepercayaan antara pemerintah dan pers semakin kuat,” kata Heri.
Untuk mempercepat adaptasi, Kominfo menggelar pertemuan dengan pimpinan organisasi media se-Kota Sungai Penuh di Aula Diskominfosta. Forum tersebut menjadi ruang dialog, pemaparan mekanisme baru, sekaligus wadah menampung aspirasi pelaku media lokal.
Kebijakan ini tidak berdiri sebagai seleksi semata, melainkan bagian dari pembinaan jangka panjang. Pemerintah daerah ingin media lokal memiliki fondasi bisnis yang sehat, standar jurnalistik kuat, serta kemampuan bersaing di tengah arus informasi digital nasional.
Di tengah banjir konten media sosial dan portal daring, kehadiran media lokal yang profesional menjadi krusial sebagai penyaring informasi publik. Kominfo menilai kemitraan strategis berbasis kualitas akan melahirkan pers daerah yang mandiri, di percaya masyarakat, dan mampu memperluas pengaruh hingga tingkat provinsi bahkan nasional.(Tim)









