KLIKINAJA – Pergerakan data kepegawaian di lingkungan Muara Sabak kembali menjadi perhatian publik. Catatan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menunjukkan adanya permohonan pensiun dini dari aparatur sipil negara sepanjang 2024, namun kondisi itu tidak berulang pada tahun berjalan.
Sekretaris BKPSDMD, Ahsyatta, memaparkan bahwa pada tahun lalu terdapat tiga ASN yang memutuskan mengakhiri masa kerja lebih cepat dari batas usia pensiun. Ketiganya berasal dari posisi dan latar belakang berbeda.
“Pada tahun lalu ada tiga pengajuan pensiun dini. Satu berasal dari pejabat eselon II, satu dari tenaga guru, dan satu lagi dari pejabat pelaksana,” tuturnya.
Seluruh permohonan tersebut, kata Ahsyatta, telah di tangani sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Memasuki 2025, pihaknya belum menerima satu pun berkas serupa dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Untuk tahun ini belum ada pengajuan pensiun dini yang masuk ke BKPSDMD,” katanya menegaskan.
Walau tidak ada lonjakan pensiun dini, gelombang pensiun reguler tetap berjalan. Berdasarkan pendataan terbaru, sebanyak 129 ASN di Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan memasuki masa purna tugas sepanjang 2025 karena telah mencapai batas usia pensiun.
Para pegawai tersebut berasal dari berbagai sektor vital pelayanan publik. Dunia pendidikan dan layanan kesehatan menjadi dua bidang dengan jumlah ASN pensiun paling dominan tahun ini.
“Jumlahnya cukup besar, terdiri dari tenaga kesehatan, guru, serta tenaga pendidikan lainnya,” jelas Ahsyatta.
BKPSDMD Siapkan Pemetaan Pegawai Menyusul Lonjakan Purna Tugas 2025
Di sisi lain, BKPSDMD juga mencatat adanya sembilan ASN yang wafat sepanjang 2025 berdasarkan laporan sementara yang masuk hingga awal tahun.
Perubahan komposisi pegawai ini membawa konsekuensi serius bagi pemerintah daerah. Berkurangnya tenaga berpengalaman di sektor strategis berpotensi memengaruhi kualitas layanan jika tidak di imbangi dengan perencanaan rekrutmen dan redistribusi pegawai yang matang.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak daerah di Indonesia menghadapi tantangan serupa, terutama akibat gelombang pensiun massal ASN yang direkrut pada era 1990-an. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah lebih adaptif menyusun kebutuhan formasi baru, sekaligus memaksimalkan kinerja pegawai yang ada.
“Data kepegawaian ini kami gunakan sebagai bahan perencanaan pengisian jabatan dan kebutuhan ASN agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal, terutama di sektor strategis,” pungkasnya.(Tim)









