KLIKINAJA – Pemerintah Kota Jambi mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) di Kecamatan Pelayangan. Skema ini mengubah pola lama pengangkutan sampah dari gerobak motor (Germo) menuju sistem terintegrasi dengan armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Peluncuran program OPBM berlangsung bersamaan dengan pengukuhan Ketua Forum Rukun Tetangga (KFRT) se-Kecamatan Pelayangan di Aula Kantor Camat Pelayangan, Sabtu (7/2/2026) yang lalu. Pemkot Jambi menjadikan momentum tersebut sebagai penanda di mulainya tata kelola sampah tertutup di tingkat kecamatan.
Wali Kota Jambi, Maulana, menyebut Pelayangan sebagai kecamatan pertama yang berani menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis OPBM secara menyeluruh. Ia mengapresiasi peran camat, lurah, RT, dan masyarakat yang terlibat langsung dalam perubahan pola kebersihan lingkungan.
Menurut Maulana, kebersihan lingkungan menjadi bagian utama dari visi Kota Jambi Bahagia, terutama pada aspek Bersih. Ia menegaskan, OPBM di rancang untuk mengakhiri praktik pembuangan sampah sembarangan dan menutup seluruh TPS liar.
“Pengelolaan sampah tertutup harus berjalan agar lingkungan bersih dan sehat. Kita tidak boleh lagi membiarkan TPS liar,” tegasnya.
Lingkungan Bersih dan Aman Jadi Fondasi Kota Bahagia
Maulana mengaitkan kebersihan lingkungan dengan aspek Aman melalui program Kampung Bahagia. Pemkot Jambi tahun ini memasang kamera pengawas di seluruh RT guna memperkuat keamanan wilayah dan menekan potensi tindak kriminal.
“Jika lingkungan bersih dan aman, Kecamatan Pelayangan serta Danau Teluk akan berkembang menjadi pusat wisata budaya dan religi. Kita ingin Jambi di kenal sebagai kota paling aman,” ujar Maulana.
Sebagai dukungan infrastruktur, Pemkot Jambi mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan untuk pemasangan lampu penerangan jalan di jalur strategis dari Jembatan Aur Duri menuju Pelayangan. Pemerintah mencatat sedikitnya 25 titik lampu yang dibutuhkan untuk meningkatkan akses dan keamanan kawasan tersebut.
“Akses harus terang, jalan harus bersih, ekonomi akan tumbuh. Kita harus berubah, terbuka, tapi tetap menjaga karakter Melayu sesuai semangat berbahagia dan berbudaya,” katanya.
Sampah Diangkut Langsung dari Rumah Warga
Melalui sistem OPBM, petugas kebersihan mengambil sampah rumah tangga langsung dari rumah warga menggunakan Germo. Setiap kelurahan menugaskan dua orang petugas kebersihan yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Pemkot Jambi mengoordinasikan pengangkutan lanjutan bersama DLH agar sampah dari Germo langsung berpindah ke truk pengangkut menuju TPA tanpa penumpukan di lingkungan.
Maulana mendorong kecamatan lain mengikuti langkah Pelayangan agar penutupan TPS liar dapat di terapkan secara merata di seluruh Kota Jambi.
Camat Pelayangan, Gazali, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah masuk dalam pakta integritas bersama Wali Kota Jambi. Kecamatan Pelayangan telah memulai program ini sejak Agustus 2025 di tiga kelurahan.
“Seluruh kelurahan kini menjalankan sistem ini dengan partisipasi masyarakat. Warga membayar iuran operasional Rp10 ribu per rumah,” jelas Gazali.
Ia juga menjelaskan bahwa pengangkutan sampah terjadwal pada pukul 07.00 dan 10.00 WIB. Gazali memastikan seluruh TPS di Kecamatan Pelayangan telah di tutup.
“Sekarang tidak ada lagi TPS di wilayah kami. Pengelolaan sampah berjalan langsung dari rumah ke armada,” tutupnya.(Tim)









