KLIKINAJA – Tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi kembali bergerak turun. Data terbaru periode September 2025 menunjukkan persentase penduduk miskin berkurang 0,30 persen di bandingkan Maret 2025, menandakan adanya perbaikan kondisi ekonomi masyarakat di tengah berbagai tantangan harga kebutuhan pokok.
Rilis resmi dari Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi mencatat, penurunan ini tidak berdiri sendiri. Sejumlah program intervensi pemerintah di nilai ikut mempengaruhi, salah satunya Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan.
Kepala BPS Provinsi Jambi, Aidil Adha, menjelaskan bahwa struktur garis kemiskinan di Jambi masih sangat di pengaruhi oleh pengeluaran untuk makanan. Porsi kebutuhan pangan menjadi faktor dominan dalam menentukan apakah seseorang berada di bawah atau di atas garis kemiskinan.
“Sekitar 75 persen garis kemiskinan di sumbang oleh kelompok makanan, sementara sisanya berasal dari kebutuhan non-makanan. Jika program MBG dan bantuan sosial lainnya berjalan efektif, maka kebutuhan dasar masyarakat miskin pada sektor makanan sejatinya sudah cukup banyak tertutupi,” ujarnya.
Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin Jambi pada September 2025 berada di level 6,89 persen. Secara jumlah, penduduk miskin tercatat sebanyak 261,25 ribu orang. Angka ini berkurang sekitar 9,69 ribu orang di bandingkan kondisi Maret 2025.
Perbaikan terjadi merata. Di wilayah perkotaan, tingkat kemiskinan turun dari 9,52 persen menjadi 9,25 persen. Sementara di perdesaan, persentasenya menyusut dari 6,01 persen menjadi 5,70 persen. Penurunan di dua wilayah ini menunjukkan bahwa dampak program perlindungan sosial tidak hanya terpusat di satu kawasan.
BPS juga menilai penguatan bantuan sosial dari pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota turut memberi dorongan positif terhadap daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan yang tepat sasaran dinilai mampu meredam tekanan ekonomi, terutama pada kelompok rumah tangga miskin.
“Dari angka yang terlihat, penyaluran bantuan tersebut memang menunjukkan efek yang cukup jelas,” kata Aidil.
Garis Kemiskinan Didominasi Kebutuhan Pangan Rumah Tangga
Dalam laporan yang sama, BPS menetapkan garis kemiskinan Provinsi Jambi pada September 2025 sebesar Rp713.849 per kapita per bulan. Nilai tersebut terdiri dari garis kemiskinan makanan Rp542.466 atau sekitar 75,99 persen, serta garis kemiskinan non-makanan Rp171.383 atau 24,01 persen.
Dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin sebanyak 4,98 orang, maka garis kemiskinan per rumah tangga di Jambi berada di kisaran Rp3.554.968 per bulan.
BPS memandang keberlanjutan program perlindungan sosial dan stabilitas harga kebutuhan pokok akan sangat menentukan arah tren kemiskinan pada periode berikutnya.(Tim)









