KLIKINAJA – Upaya penyelesaian konflik antara guru dan siswa di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur belum menemui titik terang. Mediasi yang di fasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Senin (9/2/2026), terpaksa di tunda karena salah satu pihak tidak hadir.
Guru yang di laporkan, Agus Saputra, tidak memenuhi undangan resmi tanpa menyampaikan alasan. Di sisi lain, siswa berinisial MLP hadir lengkap bersama orang tua dan kuasa hukumnya, Dian Burlian, untuk mengikuti proses mediasi sesuai jadwal.
“Hari ini kami datang ke Dinas Pendidikan untuk memenuhi undangan mediasi,” ujar Dian kepada wartawan.
Ketidakhadiran pihak guru membuat forum mediasi tidak dapat di lanjutkan. Dinas Pendidikan kemudian memutuskan menjadwalkan ulang pertemuan tersebut agar kedua belah pihak dapat di pertemukan secara langsung.
Guru Tak Hadir, Mediasi Pertama Terpaksa Ditunda
Menurut Dian, penjadwalan ulang akan di lakukan pada Kamis (12/2/2026). Pada agenda lanjutan itu, Dinas Pendidikan berencana melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan proses berjalan lebih komprehensif dan berimbang.
“Dari pihak sebelah tidak hadir, maka di jadwalkan ulang,” ujarnya.
Ia menyebutkan, mediasi tahap kedua dirancang dengan menghadirkan unsur Polda Jambi serta Kejaksaan Tinggi Jambi. Langkah ini di ambil sebagai bagian dari upaya mencari penyelesaian damai tanpa mengabaikan aspek hukum yang sedang berjalan.
“Kalau nanti sudah ada kesepakatan damai, mungkin langsung ke Polda untuk mencabut laporan,” jelas Dian.
Namun hingga kini, proses tersebut masih menunggu kesediaan kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencapai kata mufakat di bawah fasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Kuasa Hukum Nilai Belum Ada Itikad Baik
Dian mengungkapkan, pihaknya belum melihat adanya itikad baik dari guru yang bersangkutan. Menurutnya, sikap kooperatif justru lebih tampak dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan yang terus mendorong penyelesaian secara mediasi.
“Hingga saat ini kami belum melihat ada itikad baik dari pihak guru. Yang terlihat justru dari pihak sekolah dan dinas pendidikan. Ini yang kita sayangkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Provinsi Jambi, Harmonis, membenarkan bahwa mediasi memang belum berjalan sesuai rencana. Ia menyatakan tidak dapat memberikan keterangan rinci karena tengah mengikuti kegiatan bimbingan teknis di luar kantor.
“Iya, benar. Tapi saya sedang ada kegiatan bimtek,” ujarnya singkat.
Hingga kini, penyelesaian kasus tersebut masih berada dalam tahap mediasi dan menunggu kesepakatan kedua belah pihak dengan fasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.(Tim)









