104 Kotak Amal Terindikasi Terorisme di Bungo, Pemkab Perketat Izin Sedekah Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, mengambil langkah tegas terhadap praktik pengumpulan donasi yang tidak jelas asal-usulnya. Sebanyak 303 kotak amal yang tersebar di toko, warung, dan ruang publik berhasil di data. Dari jumlah tersebut, 104 kotak terindikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme.

Temuan itu di peroleh setelah pemerintah daerah melakukan koordinasi intensif dengan Densus 88 Antiteror Polri. Hasil verifikasi aparat menjadi dasar pengamanan kotak-kotak amal yang tidak memiliki identitas lembaga jelas maupun izin resmi.

Bupati Dedy Putra menjelaskan bahwa kotak amal bermasalah tersebut kini di amankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Bungo untuk kepentingan penanganan lanjutan.

Ia menuturkan, setelah proses pengecekan di lakukan oleh Densus 88, di temukan ratusan kotak amal yang tidak dapat di pertanggungjawabkan secara hukum. Dari hasil tersebut, 104 kotak di nilai berisiko karena terindikasi berafiliasi dengan jaringan terorisme.

“Setelah di lakukan verifikasi oleh Densus 88, ada 104 kotak amal yang di duga berafiliasi dengan jaringan terorisme dan saat ini kita amankan di Kantor Satpol PP,” kata Dedy Putra dalam keterangan resminya, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga :  BSPS 2026 Masuk Merangin, 159 Rumah Warga Dibedah Lewat Aspirasi DPR RI

Langkah pengamanan ini di lakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar niat bersedekah tidak di manfaatkan oleh kelompok tertentu yang bertentangan dengan hukum dan nilai kebangsaan.

Baznas Ambil Alih, Aturan Baru Sedekah Diberlakukan

Di sisi lain, 199 kotak amal lainnya di pastikan berasal dari lembaga yang sah. Kotak-kotak tersebut di ketahui milik yayasan sosial, panti asuhan, pondok pesantren, hingga masjid yang telah memiliki legalitas dan administrasi yang jelas.

Dedy menyampaikan, hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan bahwa 104 kotak amal bermasalah akan di serahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bungo.

Ia menegaskan, isi kotak amal tersebut akan di hitung secara terbuka dan di kelola sesuai ketentuan yang berlaku agar dana masyarakat tetap di gunakan untuk kepentingan umat.

“Nanti akan kita hitung bersama jumlah isinya dan di kelola sesuai aturan. Tujuannya supaya dana umat tidak jatuh ke tangan yang salah,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pelecehan, Oknum Pegawai Bank di Sungai Penuh Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, 199 kotak amal yang di nyatakan legal akan di kembalikan ke lokasi semula. Namun, sebelum di tempatkan kembali, seluruh pengelola di wajibkan melakukan pendaftaran ulang melalui Dinas Sosial Kabupaten Bungo.

Ke depan, pemerintah daerah memastikan tidak ada lagi kotak amal yang di tempatkan di ruang publik tanpa proses verifikasi. Setiap lembaga yang ingin menitipkan kotak amal di toko atau warung wajib memiliki identitas jelas dan izin resmi.

“Semua kotak amal yang di titipkan di tempat usaha harus di verifikasi dan di daftarkan lebih dulu. Dengan begitu, sedekah jariyah yang di berikan masyarakat benar-benar sampai kepada yang berhak,” tutup Dedy.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap penggalangan dana sosial akan di perketat. Pemerintah daerah berharap, langkah tersebut mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus menutup celah penyalahgunaan dana amal di wilayah Bungo.(Tim)

Berita Terkait

PETI Diduga Masuk TNKS, 20 Alat Berat Rusak Perbatasan Kerinci–Merangin
Pemkot Jambi Kaji Jam Kerja ASN Demi Keluarga Lebih Harmonis
Musrenbang Mendahara Memanas, Lima Kades Walk Out Tuntut Keadilan Pembangunan
Pasar Bawah Bangko Jadi Sentra Pasar Bedug Ramadhan 1447 H
134 Jabatan Kepala Sekolah Merangin Kosong, Disdik Ungkap Akar Masalah
Jalan Singkut 7 Diresmikan, Akses Lima Desa di Sarolangun Menguat
Kejati Kaltara Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Aplikasi ASITA
Jalan Nasional Kerinci–Sungai Penuh Dikeruk, Kecelakaan Mulai Terjadi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:00 WIB

PETI Diduga Masuk TNKS, 20 Alat Berat Rusak Perbatasan Kerinci–Merangin

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:00 WIB

104 Kotak Amal Terindikasi Terorisme di Bungo, Pemkab Perketat Izin Sedekah Publik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:00 WIB

Musrenbang Mendahara Memanas, Lima Kades Walk Out Tuntut Keadilan Pembangunan

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:00 WIB

Pasar Bawah Bangko Jadi Sentra Pasar Bedug Ramadhan 1447 H

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:00 WIB

134 Jabatan Kepala Sekolah Merangin Kosong, Disdik Ungkap Akar Masalah

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Perhiasan Rabu 11 Februari 2026 Terus Menguat

Rabu, 11 Feb 2026 - 10:00 WIB