KLIKINAJA – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di sekitar kawasan wisata sungai Taman Rivera Park, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, akhirnya di tertibkan aparat kepolisian pada Kamis, 12 Februari 2026 yang lalu. Langkah ini di ambil setelah warga melaporkan kondisi sungai yang mulai tercemar akibat aktivitas tambang liar tersebut.
Tim dari Polres Tebo bergerak menuju Jalan 12, Unit 1, Desa Perintis lokasi yang diduga menjadi titik operasi tambang ilegal. Area itu berada tak jauh dari Taman Rivera Park, destinasi wisata sungai yang selama ini menjadi ruang rekreasi warga sekaligus penopang ekonomi masyarakat setempat.
Pekerja Tambang Kabur, Peralatan Dibakar
Saat petugas tiba, para pekerja tambang lebih dulu melarikan diri ke arah hutan dan meninggalkan seluruh perlengkapan di bantaran sungai.
Di lokasi, polisi menemukan satu unit rakit tambang, mesin dompeng, mesin penyemprot, pipa spiral, karpet penangkap emas, serta sejumlah jeriken berisi solar.
Kapolsek Rimbo Bujang, Ida Bagus Made Oka, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan dampak aktivitas tersebut.
“Kami sudah menerima banyak keluhan dari warga terkait kondisi sungai yang mulai tercemar. Penindakan ini menjadi bukti bahwa kami serius menjaga lingkungan, terutama karena lokasinya berada di dekat kawasan wisata,” ujarnya.
Untuk mencegah aktivitas serupa kembali berjalan, seluruh peralatan yang di temukan langsung di musnahkan di tempat dengan cara dibakar.
“Peralatan yang di temukan langsung kami musnahkan di lokasi agar tidak bisa di gunakan lagi. Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban supaya aktivitas tambang ilegal tidak muncul kembali di wilayah ini,” tegasnya.
Sungai Tercemar, Wisata Terancam
Keberadaan PETI di sekitar kawasan wisata tak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sungai. Aktivitas penyedotan material dasar sungai dapat memicu kekeruhan air, sedimentasi berlebihan, hingga mengganggu habitat biota air.
Jika kondisi ini terus berlangsung, dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada sektor pariwisata yang mulai berkembang di Rimbo Bujang. Sungai yang menjadi daya tarik utama bisa kehilangan kualitasnya, sehingga kunjungan wisata menurun dan ekonomi warga ikut terdampak.
Praktik tambang ilegal masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah Jambi. Faktor ekonomi kerap menjadi alasan sebagian pihak terlibat, meski risiko kerusakan lingkungan dan konsekuensi hukum tak bisa di abaikan. Karena itu, aparat memastikan pengawasan di titik rawan akan di perketat agar kejadian serupa tidak terulang.(Tim)









