KLIKINAJA – Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang di jalankan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Kewajiban ini tidak hanya mengatur soal menahan lapar dan haus, tetapi juga mengendalikan diri dari perbuatan yang bisa membatalkan atau mengurangi nilai ibadah.
Di tengah semangat menjalankan puasa, masih banyak pertanyaan muncul: apa saja yang benar-benar membatalkan puasa? Bagaimana jika di lakukan tanpa sengaja? Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan kaidah fikih yang umum di ajarkan para ulama.
Makan dan Minum Secara Sengaja
Hal paling mendasar yang membatalkan puasa adalah makan dan minum dengan sadar pada siang hari Ramadhan. Ketika makanan atau minuman masuk ke dalam tubuh melalui mulut dan di telan secara sengaja, maka puasa otomatis gugur.
Berbeda halnya jika seseorang makan atau minum karena lupa sedang berpuasa. Dalam kondisi ini, puasanya tetap sah dan dapat di lanjutkan hingga waktu berbuka tanpa kewajiban mengganti.
Muntah yang di Sengaja
Mengeluarkan isi perut dengan sengaja juga termasuk pembatal puasa. Jika seseorang memaksakan diri untuk muntah, puasanya tidak lagi sah.
Namun, bila muntah terjadi secara spontan tanpa unsur kesengajaan, ibadah puasanya tetap berlaku dan tidak perlu di qadha.
Berhubungan Suami Istri di Siang Hari
Hubungan intim antara suami dan istri pada siang hari Ramadhan tergolong pelanggaran berat dalam ibadah puasa. Tindakan ini bukan hanya membatalkan puasa, tetapi juga mewajibkan pelaku membayar kafarat.
Bentuk kafaratnya bertingkat: memerdekakan budak (jika ada), berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin. Aturan ini menunjukkan betapa seriusnya larangan tersebut dalam syariat Islam.
Keluar Mani dengan Sengaja
Ejakulasi yang terjadi karena rangsangan fisik, onani, atau aktivitas serupa yang di sengaja juga membatalkan puasa.
Sebaliknya, mimpi basah yang terjadi tanpa kesengajaan tidak memengaruhi keabsahan puasa. Seseorang cukup mandi wajib dan melanjutkan puasanya seperti biasa.
Haid dan Nifas pada Perempuan
Perempuan yang mengalami haid atau nifas saat berpuasa, meskipun hanya beberapa menit sebelum Maghrib, puasanya langsung batal.
Puasa tersebut wajib di ganti di hari lain setelah Ramadhan berakhir.
Memasukkan Zat ke Lubang Tubuh
Mayoritas ulama menyatakan bahwa memasukkan benda atau zat ke dalam lubang tubuh yang terbuka—seperti mulut, hidung, telinga, anus, atau alat kelamin—hingga masuk ke bagian dalam tubuh dapat membatalkan puasa.
Karena itu, penggunaan obat tertentu, inhaler, atau tindakan medis perlu di konsultasikan terlebih dahulu kepada ahli agama maupun tenaga kesehatan agar tidak menimbulkan keraguan.
Hilang Akal Sepanjang Hari
Puasa mensyaratkan kondisi sadar. Jika seseorang mengalami gangguan akal seperti gila atau pingsan seharian penuh tanpa sadar sedikit pun, maka puasanya di anggap tidak sah.
Murtad
Keluar dari agama Islam menyebabkan seluruh amal ibadah gugur, termasuk puasa yang sedang di jalankan.
Merokok Saat Berpuasa
Sebagian ulama memasukkan aktivitas merokok sebagai pembatal puasa karena asap rokok masuk ke dalam tubuh melalui mulut dan tenggorokan. Di luar perbedaan pendapat tersebut, kebiasaan merokok jelas bertentangan dengan semangat menahan diri selama Ramadhan.
Perbuatan yang Mengurangi Pahala Puasa
Ada pula tindakan yang tidak membatalkan puasa, tetapi dapat mengikis pahala, seperti berbohong, menggunjing, menyebarkan fitnah, atau berkata kasar.
Puasa bukan sekadar ibadah fisik. Ia mengajarkan disiplin moral dan pengendalian emosi. Seseorang bisa saja sah secara hukum fikih, tetapi kehilangan nilai spiritual karena tidak menjaga lisan dan sikapnya.
Mengapa Memahami Fikih Puasa Itu Penting?
Pengetahuan tentang hal-hal yang membatalkan puasa membantu umat Islam menjalankan ibadah dengan tenang dan tanpa ragu. Kesalahan yang terjadi karena ketidaktahuan bisa berujung pada kewajiban mengganti puasa atau bahkan membayar kafarat.
Di sisi lain, pemahaman ini juga menjadi pengingat bahwa Ramadhan adalah momen pembinaan diri. Menahan diri dari yang membatalkan adalah kewajiban, sementara menjaga perilaku adalah bagian dari penyempurna ibadah.
Puasa yang di jalankan dengan kesadaran penuh bukan hanya menggugurkan kewajiban tahunan, tetapi juga membentuk pribadi yang lebih sabar, jujur, dan bertanggung jawab nilai yang di harapkan terus terbawa setelah Ramadhan berakhir.(Tim)









