Harga Emas Antam Tembus Rp3.012.000 per Gram, Naik Rp68.000 Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melesat pada perdagangan Sabtu pagi. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pukul 08.50 WIB di Jakarta, harga emas naik Rp68.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.944.000 menjadi Rp3.012.000.

Kenaikan ini langsung memantik perhatian investor ritel maupun kolektor logam mulia. Dalam beberapa pekan terakhir, pergerakan harga emas memang cenderung fluktuatif, mengikuti sentimen global dan nilai tukar rupiah.

Harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam ikut terkerek. Jika sebelumnya lebih rendah, kini nilainya mencapai Rp2.793.000 per gram. Angka buyback menjadi acuan penting bagi pemilik emas yang ingin mencairkan asetnya. Meski demikian, harga bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar internasional dan kurs rupiah.

Baca Juga :  Saldo Gratis DANA Kaget 2026 Diserbu, Kuota Ludes dalam Detik

Rincian Harga Emas Antam Semua Pecahan

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru di laman Logam Mulia:

0,5 gram: Rp1.556.000

1 gram: Rp3.012.000

2 gram: Rp5.964.000

3 gram: Rp8.921.000

5 gram: Rp14.835.000

10 gram: Rp29.615.000

25 gram: Rp73.912.000

50 gram: Rp147.745.000

100 gram: Rp295.412.000

250 gram: Rp738.265.000

500 gram: Rp1.476.320.000

1.000 gram: Rp2.952.600.000

Kenaikan harga pada hampir seluruh pecahan menunjukkan tren penguatan yang merata. Investor jangka panjang biasanya memanfaatkan momen seperti ini untuk mengevaluasi strategi, apakah menambah kepemilikan atau merealisasikan keuntungan.

Secara historis, emas kerap menjadi instrumen lindung nilai saat pasar keuangan bergejolak. Permintaan fisik di dalam negeri juga berpengaruh, terutama menjelang periode tertentu ketika minat masyarakat terhadap logam mulia meningkat.

Ketentuan Pajak Jual dan Beli Emas Antam

Transaksi emas batangan tetap mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Antam memotong pajak tersebut langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Pagi Ini Tahan Posisi, Ada Apa di Akhir Tahun?

Sementara itu, pembelian emas batangan juga di kenai PPh 22. Besarannya 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian di sertai bukti potong pajak resmi.

Memahami komponen pajak ini penting agar investor dapat menghitung potensi keuntungan secara lebih akurat. Selisih harga beli, harga jual, dan potongan pajak akan menentukan margin bersih yang di peroleh.(Tim)

Berita Terkait

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24K Tembus Rp2,56 Juta
Toyota Fortuner 2026 Hadir Hybrid, Performa Naik dan Fitur Makin Lengkap
Caterpillar Pickup 2026 Debut, Pickup Tangguh Rasa Alat Berat
Nissan Navara 2026 Resmi Kembali, Pickup Garang Siap Tantang Rival
Harga Emas Perhiasan 20 Februari 2026 Stabil, Simak Rincian Lengkapnya
BYD Sealion 06 Hybrid 2026 Meluncur, SUV PHEV Tembus 220 Km Mode Listrik
Honda Tiger Revo Masih Diburu, Motor Sport Lawas yang Bertahan di Tengah Gempuran Modern
Harga Emas Perhiasan 19 Februari 2026 Naik, 24K Capai Rp2,51 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:00 WIB

Harga Emas Antam Tembus Rp3.012.000 per Gram, Naik Rp68.000 Hari Ini

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:00 WIB

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24K Tembus Rp2,56 Juta

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:00 WIB

Toyota Fortuner 2026 Hadir Hybrid, Performa Naik dan Fitur Makin Lengkap

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:00 WIB

Caterpillar Pickup 2026 Debut, Pickup Tangguh Rasa Alat Berat

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:00 WIB

Nissan Navara 2026 Resmi Kembali, Pickup Garang Siap Tantang Rival

Berita Terbaru

Kriminal

Polisi Ringkus Kurir Sabu Modus Tempel di Sungai Penuh

Sabtu, 21 Feb 2026 - 18:00 WIB

Kesehatan

Air Kelapa untuk Ramadan: 6 Manfaat dan Waktu Terbaik Minum

Sabtu, 21 Feb 2026 - 17:00 WIB