KLIKINAJA – Gangguan sistem yang terjadi di PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pada Minggu (22/2/2026) berbuntut panjang. Manajemen bank milik daerah tersebut resmi melayangkan laporan ke Polda Jambi setelah muncul dugaan hilangnya sejumlah dana nasabah.
Langkah hukum itu di umumkan langsung oleh Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, dalam konferensi pers bersama regulator di Jambi, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan, pelaporan di lakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi kepada publik.
“Bank Jambi akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang,” ujar Khairul.
Menurutnya, menjaga kepercayaan nasabah menjadi prioritas utama. Karena itu, setiap indikasi gangguan yang berdampak pada dana masyarakat harus di proses sesuai koridor hukum.
Polisi Mulai Penyelidikan, Audit Forensik Berjalan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, membenarkan laporan tersebut telah di terima. Kasus ini kini di tangani Subdit II Perbankan dan masih dalam tahap penyelidikan awal.
Tim penyidik tengah mengumpulkan data, menelusuri sistem, serta meminta keterangan dari pihak terkait guna memastikan penyebab gangguan. Detail kerugian maupun dugaan modus belum di publikasikan karena proses pendalaman masih berlangsung.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan wilayah Jambi turut memantau situasi. Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil audit forensik keluar.
“OJK belum bisa memastikan penyebab kejadian ini sebelum hasil audit forensik keluar,” katanya.
Audit forensik tersebut di lakukan untuk menelusuri apakah gangguan murni persoalan teknis, kesalahan prosedur, atau ada faktor lain yang memicu insiden.
Bank Jambi Pastikan Ganti Rugi 100 Persen
Manajemen Bank Jambi memastikan kondisi fundamental keuangan tetap dalam keadaan sehat. Operasional di kantor cabang berjalan normal, meski layanan mobile banking dan ATM untuk sementara di nonaktifkan guna mendukung proses audit.
Khairul menegaskan, nasabah yang terbukti mengalami kerugian akan menerima penggantian dana secara penuh.
“Bank Jambi akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang,” ujarnya kembali, menegaskan komitmen penyelesaian kasus secara terbuka.
Nasabah yang merasa terdampak di arahkan untuk segera melapor melalui layanan Customer Service di kantor cabang terdekat atau menghubungi Call Center 1500-665. Langkah ini di lakukan agar proses verifikasi dapat berjalan cepat dan akurat.(Tim)









