KLIKINAJA – Gangguan layanan digital yang dialami Bank Jambi memantik perhatian serius dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi. Lembaga pengawas pelayanan publik itu meminta manajemen bank daerah tersebut bergerak cepat memulihkan sistem secara menyeluruh agar aktivitas transaksi nasabah kembali normal.
Desakan itu di sampaikan menyusul keluhan masyarakat terkait terganggunya akses layanan berbasis digital. Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa pemulihan sistem tidak boleh di lakukan setengah-setengah.
“Tidak boleh ada satu pun nasabah yang di rugikan, terutama secara finansial, akibat kendala sistem digital,” ujarnya di Kota Jambi.
Ia menekankan, perlindungan konsumen harus menjadi pijakan utama ketika terjadi gangguan teknis. Nasabah berhak memperoleh jaminan keamanan dana dan kepastian layanan, termasuk kejelasan proses pemulihan.
Transparansi dan Kepastian Layanan
Ombudsman juga meminta pihak bank membuka informasi seluas mungkin terkait penyebab gangguan serta perkiraan waktu normalisasi sistem. Kejelasan tersebut di butuhkan agar nasabah tidak di liputi spekulasi dan keresahan.
Di tengah situasi ini, masyarakat di minta tetap tenang. Namun, kewaspadaan tetap di perlukan. Nasabah yang merasa mengalami kerugian di anjurkan menyampaikan pengaduan resmi kepada manajemen bank agar tercatat dan dapat di tindaklanjuti.
Jika respons yang di terima tidak memadai, Ombudsman membuka ruang laporan lanjutan. Mekanisme pengawasan tetap berjalan untuk memastikan setiap pengaduan di proses sesuai aturan pelayanan publik.
Gangguan sistem perbankan digital bukan persoalan sepele. Di era transaksi non-tunai yang semakin dominan, layanan mobile banking dan internet banking menjadi urat nadi aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika sistem terganggu, dampaknya bisa meluas, mulai dari transaksi usaha kecil hingga pembayaran kebutuhan sehari-hari.
Dorongan Gunakan Server Lokal
Di luar persoalan teknis, Ombudsman turut menyoroti aspek infrastruktur teknologi informasi. Saiful menyarankan agar Bank Jambi mempertimbangkan pemanfaatan server lokal yang tersedia di wilayah Jambi.
Langkah tersebut di nilai dapat mempercepat audit sistem dan memangkas jalur koordinasi ketika terjadi gangguan. Infrastruktur yang berada dekat dengan pusat operasional di yakini mempermudah penanganan kondisi darurat.
“Sudah saatnya memanfaatkan server yang tersedia di Jambi. Infrastruktur di luar daerah berpotensi menyulitkan penanganan cepat saat emergency,” tegasnya.
Penggunaan server lokal juga berkaitan dengan kedaulatan data dan efisiensi respons teknis. Dengan sistem yang terlokalisasi, pengawasan bisa di lakukan lebih intensif dan terukur.
Evaluasi Menyeluruh
Ombudsman berharap insiden ini menjadi momentum evaluasi total terhadap tata kelola sistem digital Bank Jambi. Keandalan teknologi bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama kepercayaan nasabah.
Sebagai bank milik daerah, reputasi dan kepercayaan publik menjadi aset yang tak ternilai. Setiap gangguan layanan harus di respons dengan langkah korektif yang jelas, terukur, dan transparan.
Dengan pembenahan menyeluruh serta komunikasi terbuka kepada nasabah, stabilitas layanan di harapkan segera pulih. Kepercayaan masyarakat pun dapat kembali terjaga, seiring komitmen perbaikan yang nyata(Tim)









