KLIKINAJA – Pemerintah Provinsi Jambi resmi menjalankan sistem Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini di terapkan untuk memastikan pengisian jabatan di lakukan secara objektif, berdasarkan kompetensi dan rekam jejak kinerja, bukan karena kedekatan personal.
Langkah tersebut menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi yang tengah di perkuat di lingkungan Pemprov Jambi. Fokusnya jelas: membangun sistem promosi jabatan yang transparan sekaligus menutup ruang praktik “titipan” yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Kepala Seksi Pengembangan Karier Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Ari Mildo, menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta telah mendapat dukungan resmi dari pemerintah pusat.
Komitmen itu di tegaskan melalui penandatanganan kesepakatan antara Gubernur Jambi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 10 September 2025 di Kantor Regional VII BKN Palembang.
“Komitmen ini menjadi pijakan kuat bagi Pemprov Jambi untuk menjalankan sistem promosi berbasis merit. Ke depan, pengisian jabatan tidak lagi bergantung pada faktor kedekatan, tetapi pada kompetensi dan capaian kinerja ASN,” ujar Ari Mildo.
Ia menyebut, tahapan implementasi di lakukan dengan penyusunan instrumen teknis bersama tim ahli dari BKN agar sistem berjalan sesuai standar nasional.
Talent Pool Jadi Basis Promosi Jabatan
Dalam praktiknya, manajemen talenta di lakukan melalui pemetaan kinerja ASN secara menyeluruh. ASN yang memenuhi kriteria kompetensi, integritas, serta memiliki rekam jejak baik akan masuk dalam talent pool atau bank talenta.
Dari daftar inilah calon pejabat untuk posisi strategis akan di prioritaskan. Mekanisme ini di rancang agar proses seleksi lebih terukur dan dapat di pertanggungjawabkan.
“Setiap ASN memiliki peluang yang sama selama memenuhi indikator kinerja dan kompetensi yang di tetapkan. Sistem ini memastikan prosesnya lebih adil dan transparan,” lanjutnya.
Pendekatan tersebut mengacu pada prinsip Sistem Merit, yakni kebijakan manajemen ASN yang menempatkan kemampuan dan profesionalitas sebagai dasar utama dalam pengembangan karier.
Kehadiran manajemen talenta juga selaras dengan kebijakan nasional dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Pemerintah pusat melalui BKN mendorong seluruh daerah menerapkan pola serupa guna meminimalkan intervensi non-teknis dalam promosi jabatan.
Bagi Pemprov Jambi, kebijakan ini bukan sekadar prosedur administratif. Perubahan sistem di harapkan mampu mendorong ASN meningkatkan kapasitas diri karena jenjang karier kini benar-benar di tentukan oleh kualitas kerja. Dalam jangka panjang, dampaknya akan terasa pada pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan profesional.
Transformasi ini sekaligus menjadi pesan bahwa birokrasi daerah terus berbenah. Dengan sistem yang lebih akuntabel, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah di harapkan ikut meningkat.(Tim)









