Ombudsman Jambi Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

KLIKINAJA – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Ombudsman RI Perwakilan Jambi memastikan akan membuka posko pengaduan khusus terkait penyaluran tunjangan hari raya (THR). Langkah ini di tegaskan Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, sebagai bentuk pengawasan agar hak pekerja tidak terabaikan.

Saiful menyampaikan bahwa posko tersebut di siapkan untuk menerima laporan karyawan yang belum memperoleh THR atau menerima namun tidak sesuai ketentuan. “Dalam waktu dekat kami membuka posko pengaduan THR. Pekerja yang merasa haknya tidak di penuhi silakan melapor, kami akan tindak lanjuti,” ujar Saiful.

Posko pengaduan di rencanakan beroperasi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Laporan juga dapat di sampaikan melalui nomor pengaduan 08119593737 maupun melalui laman resmi Ombudsman.

Baca Juga :  Geram Jambi Desak KPK Proses Hukum Kontraktor Suap RAPBD 2017 - 2018

THR Wajib Dibayarkan H-7 Lebaran

Ketentuan pembayaran THR tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menegaskan bahwa perusahaan wajib menyalurkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.

“Pembayaran THR tetap mengikuti aturan yang ada, yakni maksimal H-7 sebelum Hari Raya,” kata Yassierli dalam keterangannya.

Ketentuan tersebut di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 mengenai THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh. Dalam aturan itu di sebutkan pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus berhak menerima THR.

Kewajiban ini berlaku bagi perusahaan berbentuk PT, CV, yayasan, BUMN, BUMD, lembaga negara, hingga pelaku usaha mikro dan perorangan yang memiliki hubungan kerja dengan karyawan.

Baca Juga :  90 Penerima PKH di Jambi Dicoret Usai Ketahuan Main Judi Online

Sanksi bagi Perusahaan Membangkang

Saiful menegaskan setiap laporan yang masuk akan segera di proses sesuai mekanisme pengawasan. Jika di temukan pelanggaran, pihaknya akan merekomendasikan sanksi kepada instansi berwenang.

Ia mengingatkan bahwa kepatuhan perusahaan dalam membayarkan THR bukan hanya soal aturan, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial terhadap pekerja. Momentum Lebaran identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga, sehingga hak tersebut sangat di nantikan karyawan.

Dengan di bukanya posko pengaduan, Ombudsman berharap potensi pelanggaran dapat di minimalkan. Perusahaan diimbau mematuhi ketentuan agar hubungan industrial tetap kondusif dan pekerja dapat merayakan Idulfitri dengan tenang.(Tim)

Berita Terkait

Pemkot Jambi Pasang WiFi Gratis di Masjid, Strategi Dekatkan Remaja ke Ibadah
Pemuda Hamparan Rawang Hidupkan Ramadhan 1447 H Lewat Balap Lari 100 Meter
Jadwal Lengkap Pembukaan Jalur Pendakian Gunung Merbabu Maret 2026
3.266 Siswa Sungai Penuh Terima Beasiswa PIP 2025
Dialog Pemkab Sarolangun dan Cek Endra Bahas WPR hingga LPG 3 Kg
Satpol PP Muaro Jambi Razia Rumah Makan Buka Siang Saat Ramadan
Pemprov Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Promosi Kini Berbasis Kinerja
Kasus Campak Batang Hari Tembus 101 Suspek, Enam Positif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 09:00 WIB

Pemkot Jambi Pasang WiFi Gratis di Masjid, Strategi Dekatkan Remaja ke Ibadah

Senin, 2 Maret 2026 - 07:00 WIB

Ombudsman Jambi Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:00 WIB

Jadwal Lengkap Pembukaan Jalur Pendakian Gunung Merbabu Maret 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:00 WIB

3.266 Siswa Sungai Penuh Terima Beasiswa PIP 2025

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:00 WIB

Dialog Pemkab Sarolangun dan Cek Endra Bahas WPR hingga LPG 3 Kg

Berita Terbaru

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Nasional

Insentif Guru Honorer Resmi Naik, Ini Jumlahnya

Senin, 2 Mar 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi.

Daerah

Ombudsman Jambi Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 07:00 WIB