KLIKINAJA – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai mematangkan langkah menghadapi Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Komitmen itu di tandai dengan di bukanya Rapat Koordinasi (Rakor) oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah di Ruang Pola Bappeda, Senin (2/3/2026).
Rakor di gelar sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Nomor 24 Tahun 2024 yang di terbitkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Regulasi tersebut memuat instrumen evaluasi terbaru yang menjadi acuan penilaian KLA di tingkat kabupaten/kota.
Forum ini di hadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan instansi vertikal, serta unsur pemangku kepentingan lain. Agenda utamanya menyamakan persepsi sekaligus memetakan kesiapan data dan program pendukung.
Evaluasi Bukan Sekadar Administrasi
Dalam arahannya, Azhar Hamzah menegaskan bahwa proses evaluasi KLA tidak boleh di maknai hanya sebagai rutinitas pengumpulan dokumen. Menurutnya, penilaian ini menjadi cerminan nyata sejauh mana kebijakan daerah berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Ia menekankan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak harus terintegrasi dalam setiap lini pembangunan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program di lapangan.
“KLA bukan sekadar urusan administrasi atau kelengkapan berkas. Substansinya adalah memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar menghadirkan rasa aman dan ruang tumbuh yang sehat bagi anak-anak kita,” ujar Azhar Hamzah.
Ia juga mengingatkan seluruh OPD agar menyiapkan data dukung secara lengkap dan akurat sesuai indikator yang telah di tetapkan pemerintah pusat. Validitas data menjadi kunci dalam proses verifikasi.
Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Azhar menilai capaian predikat Kabupaten/Kota Layak Anak sangat di tentukan oleh kekompakan lintas sektor. Tanpa koordinasi yang solid, target tersebut sulit dicapai secara optimal.
“Kolaborasi menjadi fondasi utama. Setiap perangkat daerah harus bergerak dalam satu arah agar upaya perlindungan anak tidak berjalan parsial,” tegasnya.
Rakor ini juga menjadi ruang evaluasi atas capaian sebelumnya sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu di perkuat. Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap proses persiapan yang terukur dapat meningkatkan nilai evaluasi tahun 2026.
Secara nasional, program KLA dirancang untuk mendorong pemerintah daerah menghadirkan sistem pembangunan yang ramah anak, mulai dari layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga penyediaan ruang publik yang aman. Penilaian di lakukan secara komprehensif berbasis klaster hak anak.
Di tengah tantangan sosial yang terus berkembang, penguatan komitmen daerah menjadi faktor penentu. Evaluasi KLA bukan hanya tentang predikat, melainkan konsistensi menghadirkan kebijakan yang berpihak pada generasi masa depan.(Tim)









