Kadishub Sungai Penuh Mundur, Wako Langsung Tunjuk Plt

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kadishub Mundur.

Ilustrasi Kadishub Mundur.

KLIKINAJA – Pergantian pejabat terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh pada Selasa (3/3/2026). Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Ledi Seprinal, resmi mengundurkan diri dari jabatannya saat proses hukum yang menyeret namanya masih berjalan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Informasi pengunduran diri tersebut di konfirmasi Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Afan. Ia menyatakan surat pengajuan sudah di terima dan tengah di proses sesuai aturan kepegawaian. “Iya benar, surat pengunduran diri sudah kami terima dan sedang di proses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Keputusan mundur ini muncul ketika penyidik Kejari Sungai Penuh masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan masa jabatan Ledi Seprinal saat memimpin Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh.

Wali Kota Tunjuk Plt Kadishub

Merespons kekosongan jabatan strategis tersebut, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin Bakar, segera menunjuk pejabat pelaksana tugas. Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 800.I.II.I/245/II/2026/BKPSDM-3.3, Dianda Putra yang saat ini menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan sekaligus Pejabat Pengguna Anggaran (PPA).

Baca Juga :  Nuzran Joher Putra Sungai Penuh Terpilih Menjadi Anggota Ombudsman RI 2026–2031

Penunjukan tersebut di maksudkan agar pelayanan di sektor transportasi tetap berjalan tanpa hambatan. “Penunjukan ini di lakukan agar pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak ada kekosongan kendali di dinas,” kata sumber internal pemerintah kota.

Dinas Perhubungan memegang peran penting dalam pengaturan lalu lintas, pengawasan angkutan umum, hingga penataan parkir. Stabilitas kepemimpinan di nilai krusial agar program yang sudah berjalan tidak terhenti di tengah jalan.

Penyidikan Dugaan Korupsi Damkar

Kasus yang tengah di selidiki berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran saat Ledi Seprinal menjabat sebagai Kepala Damkar. Penyidik Kejari Sungai Penuh sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kantor Damkar sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti.

“Penggeledahan memang di lakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dan pengumpulan dokumen,” ungkap sumber yang mengetahui jalannya penyidikan.

Tak hanya itu, sejumlah pejabat yang pernah bertugas di Damkar juga di panggil untuk di mintai keterangan. Beberapa di antaranya kini menjabat sebagai kepala dinas atau pejabat eselon II di lingkungan pemerintah kota.

Baca Juga :  90 Penerima PKH di Jambi Dicoret Usai Ketahuan Main Judi Online

“Beberapa pejabat sudah di mintai klarifikasi untuk mendalami peran masing-masing dalam pengelolaan anggaran saat itu,” tambah sumber tersebut.

Hingga kini, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun besaran potensi kerugian negara. Proses hukum masih berada pada tahap penyidikan, dan belum ada penetapan tersangka yang di umumkan ke publik.

Dalam praktik pemerintahan, pejabat yang sedang menjalani proses hukum kerap memilih mundur untuk menjaga kelancaran roda birokrasi. Langkah ini biasanya di tempuh agar fokus penanganan perkara tidak bercampur dengan tanggung jawab jabatan. Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap melekat sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Situasi ini menjadi perhatian masyarakat Kota Sungai Penuh. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional, sementara pelayanan transportasi tetap maksimal di bawah kepemimpinan Plt yang baru.(Tim)

Berita Terkait

Dirut Bank Jambi Diperiksa Polda Jambi Usai Dugaan Peretasan Dana Nasabah
Minim TPS, Sungai Batang Merao Terus Dibayangi Sampah
DAMRI Padang Aro–Pelompek Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Ribu
Zakat Fitrah Muaro Jambi 2026 Resmi Naik, Ini Rinciannya
Pemkot Jambi Targetkan 432 BSPS dan Penataan 15 Hektare Kawasan Kumuh 2026
4.350 P3K dan PHTT Tanjabtim Terima Bantuan Zakat Rp350 Ribu Jelang Idulfitri
DPRD Jambi Dalami Dugaan Peretasan Bank Jambi, Dana Nasabah Diklaim Aman
Progres 82 Persen, Wawako Azhar Tinjau Gudang Koperasi Merah Putih Sungai Penuh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:00 WIB

Dirut Bank Jambi Diperiksa Polda Jambi Usai Dugaan Peretasan Dana Nasabah

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:00 WIB

Kadishub Sungai Penuh Mundur, Wako Langsung Tunjuk Plt

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:00 WIB

Minim TPS, Sungai Batang Merao Terus Dibayangi Sampah

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:00 WIB

Zakat Fitrah Muaro Jambi 2026 Resmi Naik, Ini Rinciannya

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Jambi Targetkan 432 BSPS dan Penataan 15 Hektare Kawasan Kumuh 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi Kadishub Mundur.

Daerah

Kadishub Sungai Penuh Mundur, Wako Langsung Tunjuk Plt

Selasa, 3 Mar 2026 - 17:00 WIB

Ilustrasi.

Daerah

Minim TPS, Sungai Batang Merao Terus Dibayangi Sampah

Selasa, 3 Mar 2026 - 16:00 WIB