KLIKINAJA – Tekanan abrasi di sepanjang garis pantai Kabupaten Tanjung Jabung Timur kian terasa nyata. Daratan pesisir terus tergerus gelombang laut, meninggalkan kerusakan yang tak hanya berdampak pada pemukiman warga, tetapi juga kawasan konservasi bernilai tinggi. Data terbaru Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat, luasan wilayah yang terdampak telah menembus angka 921 hektare.
Situasi tersebut membuat pemerintah daerah tak lagi bisa bergerak sendiri. Melalui DLH, Pemkab Tanjabtim resmi mengajukan permohonan penanganan abrasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Usulan itu di tujukan langsung ke direktorat yang membidangi pengelolaan perairan laut dan daratan.
Sekretaris DLH Tanjabtim, Irwanto, menjelaskan bahwa kawasan pesisir daerahnya memiliki struktur ruang yang rumit. Di wilayah Ujung Jabung, bentang alam tidak hanya terdiri dari area penggunaan lain, tetapi juga mencakup cagar alam serta kawasan esensial yang menjadi jalur hidup burung migran dari berbagai belahan dunia.
Dampak Abrasi Menghilangkan Garis Pantai
Ia menegaskan, dampak abrasi jauh melampaui hilangnya garis pantai. Kerusakan tersebut berisiko mengganggu rantai ekosistem pesisir, mulai dari rusaknya habitat satwa hingga menurunnya fungsi alami mangrove sebagai pelindung daratan dari terjangan ombak.
Irwanto juga menyinggung kebijakan nasional yang belakangan di gulirkan pemerintah pusat, termasuk pembentukan Satuan Tugas Penanganan Mangrove Nasional serta penyusunan peta mangrove Indonesia. Dalam dokumen strategis itu, Tanjung Jabung Timur di tetapkan sebagai salah satu wilayah prioritas yang memerlukan perhatian khusus.
Untuk jangka panjang, DLH mendorong pendekatan berbasis alam dengan menghidupkan kembali ekosistem mangrove dan kawasan gambut pesisir. Namun menurut Irwanto, upaya tersebut tidak bisa berdiri sendiri tanpa proteksi fisik yang mampu meredam kekuatan gelombang laut.
“Penanganan harus di lakukan secara terpadu. Pembangunan pemecah gelombang perlu menjadi langkah awal, lalu di perkuat dengan penanaman mangrove secara bertahap,” terang Irwanto.
Tekanan abrasi di pesisir timur Jambi sendiri bukan fenomena baru. Dalam beberapa tahun terakhir, perubahan pola arus laut, penurunan tutupan mangrove, serta aktivitas manusia di kawasan pesisir mempercepat laju erosi pantai.
Jika tak di kendalikan, abrasi berpotensi mengancam infrastruktur desa pesisir, tambak warga, hingga jalur transportasi air yang menjadi urat nadi ekonomi masyarakat setempat.
Di tengah ancaman tersebut, keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan utama. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di nilai belum mampu membiayai proyek pengamanan pantai berskala besar yang di butuhkan untuk menahan laju kerusakan.
“Dengan luasan kerusakan mencapai ratusan hektare, APBD tidak mencukupi. Dukungan penuh dari pemerintah pusat sangat di butuhkan agar abrasi tidak semakin meluas,” tutupnya.(Tim)









