KLIKINAJA, MUARA BULIAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batang Hari menerbitkan surat edaran berisi imbauan kepada masyarakat agar segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah awal pemerintah daerah menyiapkan sistem layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batang Hari, Reflizer, menyampaikan bahwa transformasi layanan publik tidak lagi bisa di lepaskan dari pemanfaatan teknologi. “Digitalisasi identitas akan memangkas proses administrasi yang selama ini masih bergantung pada dokumen fisik,” ujarnya.
Reflizer menjelaskan, IKD di siapkan sebagai pintu masuk menuju pelayanan yang lebih cepat dan praktis. “Dengan identitas digital, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik dalam setiap pengurusan administrasi tertentu,” katanya.
Ia menuturkan, ke depan sebagian besar layanan kependudukan akan di arahkan ke sistem digital. Karena itu, kepemilikan IKD menjadi kebutuhan yang tidak bisa di hindari bagi masyarakat.
Aktivasi IKD sendiri tidak memerlukan persyaratan rumit. Warga cukup memiliki KTP elektronik dan telepon genggam yang mendukung aplikasi resmi IKD. “Hingga kini, tercatat sebanyak 4.590 warga Kabupaten Batang Hari telah lebih dulu mengaktifkan identitas kependudukan digital tersebut,” sebutnya.
Warga Diminta Waspada Penipuan Aktivasi IKD
Di tengah upaya percepatan aktivasi, Dukcapil juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Reflizer menegaskan, proses aktivasi IKD hanya dapat di lakukan di Kantor Dukcapil atau melalui gerai layanan resmi yang tersedia di kantor camat.
Ia mengimbau warga untuk menolak tawaran aktivasi dari pihak yang tidak jelas identitas maupun kewenangannya. Data kependudukan bersifat sensitif dan berisiko di salahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah.
Dukcapil Batang Hari menargetkan partisipasi masyarakat terus meningkat seiring dengan sosialisasi yang di lakukan. “Dengan semakin banyak warga mengaktifkan IKD, pemerintah daerah berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efisien, aman, dan selaras dengan perkembangan teknologi digital,” pungkasnya.(Tim)









