KLIKINAJA – Isu dugaan anomali transaksi di Bank 9 Jambi memicu perhatian serius regulator. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi memastikan proses pengawasan berjalan intensif agar penanganan tetap berada di jalur hukum dan tata kelola perbankan yang sehat.
Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menyampaikan langsung komitmen tersebut saat berada di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi, Senin (23/02/2026). Ia menegaskan koordinasi di lakukan secara berlapis, melibatkan OJK pusat dan jajaran manajemen bank.
“Kami terus memantau dan meninjau perkembangan isu anomali transaksi ini. Koordinasi dengan OJK pusat dan manajemen Bank Jambi berjalan aktif agar setiap langkah tetap sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut Yan, pengawasan itu bertujuan menjaga transparansi sekaligus memastikan setiap tindakan yang di ambil tidak keluar dari regulasi. Di tengah derasnya informasi yang beredar, ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing kabar yang belum terverifikasi.
OJK juga menyebut kondisi fundamental dan kesehatan keuangan Bank Jambi masih dalam keadaan baik. Operasional utama tetap berjalan, meski ada sejumlah layanan yang untuk sementara di batasi.
Audit Forensik Telusuri Sumber Masalah
Di sisi manajemen, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyatakan investigasi internal sedang berlangsung. Fokusnya mengurai penyebab dugaan anomali sekaligus memetakan dampak yang mungkin timbul terhadap nasabah.
Audit forensik mulai bekerja hari ini untuk menghitung secara rinci potensi kerugian serta jumlah nasabah yang benar-benar terdampak.
“Proses investigasi masih berlangsung. Insyaallah audit forensik mulai bekerja hari ini untuk memastikan total kerugian dan nasabah yang terverifikasi,” jelas Khairul.
Langkah audit forensik biasanya melibatkan penelusuran jejak transaksi, analisis sistem teknologi informasi, hingga pemeriksaan prosedur internal. Proses ini lazim di tempuh industri perbankan ketika muncul indikasi penyimpangan, karena hasilnya menjadi dasar pengambilan keputusan lanjutan, termasuk aspek hukum.
Layanan Dibatasi, Nasabah Diminta Proaktif
Sebagai upaya mitigasi risiko, manajemen menonaktifkan sementara beberapa kanal layanan seperti ATM dan mobile banking. Kebijakan ini di ambil untuk mencegah potensi kerugian tambahan selama proses investigasi berjalan.
Manajemen juga berencana membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum agar penanganannya komprehensif. Khairul memastikan hak nasabah tetap menjadi prioritas.
Bank Jambi menyatakan siap mengganti kerugian secara penuh apabila terbukti ada nasabah yang di rugikan, baik akibat faktor internal maupun pihak ketiga. Nasabah yang merasa terdampak di minta segera melapor ke layanan customer service di cabang terdekat pada jam operasional untuk proses verifikasi.(Tim)









