Klikinaja – Setelah tiga tahun buron, seorang pria berinisial HB akhirnya tak berkutik begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Ia ditangkap polisi karena diduga sebagai otak di balik salah satu platform daring ilegal yang sempat ramai diperbincangkan.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim Unit 5 Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri pada Jumat, 2 Mei 2025. HB saat itu baru saja terbang dari Phnom Penh, Kamboja.
“Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Dittipidsiber yang dipimpin langsung oleh AKBP I Made Redi Hartana,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Minggu (4/5/2025).
HB disebut-sebut sudah lama jadi target pengejaran polisi. Selama tiga tahun terakhir, ia disebut mengendalikan situs yang masuk dalam kategori ilegal dan meresahkan.
“Ini adalah hasil kerja sama lintas lembaga. Polri berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, termasuk aktivitas daring yang melanggar hukum,” tegas Himawan.
Meski begitu, pihak kepolisian belum mengungkap detail lengkap soal kasus ini. Rencananya, informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam rilis resmi oleh Ditipidsiber dalam waktu dekat. (***)