Baru Mendarat, Pria Diduga Pemilik Situs Ilegal Langsung Diciduk di Bandara Soetta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji (Dok. Humas Polri)

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji (Dok. Humas Polri)

Klikinaja – Setelah tiga tahun buron, seorang pria berinisial HB akhirnya tak berkutik begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Ia ditangkap polisi karena diduga sebagai otak di balik salah satu platform daring ilegal yang sempat ramai diperbincangkan.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Unit 5 Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri pada Jumat, 2 Mei 2025. HB saat itu baru saja terbang dari Phnom Penh, Kamboja.

Baca Juga :  6 Bentuk Keamanan Digital Dasar yang Wajib Diketahui di Era Teknologi

“Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Dittipidsiber yang dipimpin langsung oleh AKBP I Made Redi Hartana,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Minggu (4/5/2025).

HB disebut-sebut sudah lama jadi target pengejaran polisi. Selama tiga tahun terakhir, ia disebut mengendalikan situs yang masuk dalam kategori ilegal dan meresahkan.

Baca Juga :  Jangan Tertipu! Ini 6 Cara Gampang Beda Emas Asli dan Kuningan

“Ini adalah hasil kerja sama lintas lembaga. Polri berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, termasuk aktivitas daring yang melanggar hukum,” tegas Himawan.

Meski begitu, pihak kepolisian belum mengungkap detail lengkap soal kasus ini. Rencananya, informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam rilis resmi oleh Ditipidsiber dalam waktu dekat. (***)

Berita Terkait

BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya
Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik
Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional
Perkara Hogi Minaya Dihentikan, Kisah Kejar Jambret Berakhir Lega
21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu
Gaji Pensiunan PNS Februari Cair Mulai Besok, Nominal Tertinggi Rp4,9 Juta
Kategori Penerima Bansos 2026 Resmi, Ini Daftar Prioritas Kemensos
Cara Urus Akta Kelahiran 2026 Online Lewat HP, Proses Cepat Tanpa Antre
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:00 WIB

BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:00 WIB

Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional

Minggu, 1 Februari 2026 - 01:00 WIB

Perkara Hogi Minaya Dihentikan, Kisah Kejar Jambret Berakhir Lega

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:00 WIB

21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu

Berita Terbaru