KLIKINAJA, MUARA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo memperlihatkan sikap tanpa kompromi terhadap aktivitas tambang ilegal yang kian merusak lingkungan. Bupati Bungo, Dedy Putra, memimpin langsung razia dan penertiban penggunaan alat berat di sepanjang Jalan Rantau Pandan, beberapa waktu yang lalu.
Langkah tersebut di ambil setelah maraknya laporan aktivitas perusakan hutan dan bantaran sungai yang di duga kuat berkaitan dengan praktik penambangan ilegal. Aktivitas itu di nilai telah menimbulkan ancaman serius terhadap ekosistem, keselamatan warga, hingga ketersediaan air bersih.
Razia terpadu ini melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari Wakil Ketua DPRD Bungo Darwandi, Polres Bungo, TNI, Camat Rantau Pandan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Empat Alat Berat Diduga Milik Penambang Ilegal Di amankan
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit alat berat yang di duga di gunakan untuk aktivitas tambang ilegal di kawasan sungai. Lokasi operasi berada di wilayah yang selama ini di kenal rawan praktik perusakan lingkungan.
Satu unit alat berat terpaksa di musnahkan di lokasi karena pertimbangan teknis dan situasi lapangan yang tidak memungkinkan untuk evakuasi. Tiga unit lainnya langsung di amankan dan di bawa ke Muara Bungo guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Dedy Putra menegaskan, penertiban ini bukan sekadar razia simbolik. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik tambang ilegal yang selama ini merusak alam dan merugikan masyarakat.
“Penindakan akan terus di lakukan secara berkelanjutan, bukan hanya di Rantau Pandan, tetapi di perluas hingga wilayah Batin Tiga Hulu dengan menyusuri sepanjang aliran sungai,” kata Dedy.
Tambang Ilegal Ancam Sungai dan Pasokan Air PDAM
Menurut Bupati, sungai memiliki fungsi strategis bagi kehidupan warga Kabupaten Bungo. Sungai tidak hanya menopang aktivitas pertanian dan kebutuhan rumah tangga, tetapi juga menjadi sumber air baku bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Kerusakan bantaran sungai akibat tambang ilegal berpotensi memicu longsor, banjir, hingga pencemaran air. Dampaknya tidak hanya di rasakan hari ini, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang,” sebutnya.
Karena itu, pemerintah daerah menegaskan tidak akan mentolerir aktivitas apa pun yang mengorbankan kepentingan masyarakat luas demi keuntungan segelintir pihak.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dan turun langsung ke lapangan. “Razia serupa akan di lakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan dan menegakkan hukum,” tutupnya.
Penertiban ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo bersama aparat penegak hukum serius memerangi tambang ilegal demi keselamatan lingkungan dan masa depan daerah.(Tim)









