BI Perkuat Pasar Keuangan Lewat OIS dan DNDF

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti   (Foto: ANTARA/HO-Bank Indonesia/aa)

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti   (Foto: ANTARA/HO-Bank Indonesia/aa)

Klikinaja, Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk memperdalam pasar keuangan domestik. Upaya ini di lakukan dengan meningkatkan volume transaksi serta memperkuat mekanisme pembentukan harga agar lebih kredibel.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyebut fokus utama di arahkan pada instrumen pasar uang dan valuta asing, khususnya melalui transaksi Overnight Index Swap (OIS) serta Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Di sektor pasar uang, BI telah meluncurkan sistem matchmaking OIS pada Jumat (26/9). Fasilitas ini berfungsi sebagai sarana pencocokan transaksi antarbank sehingga harga terbentuk lebih efisien dan interaksi antar pelaku pasar semakin transparan.

Sementara di pasar valuta asing, penguatan di arahkan pada transaksi DNDF dan FX Swap. Kedua instrumen ini merujuk pada kurs JISDOR serta kurs acuan non-USD/IDR untuk memperluas pilihan dan stabilitas transaksi valas.

Baca Juga :  Monadi dan Istri Bantu Warga Pendung Hilir Korban Kebakaran

“Dengan adanya acuan berbasis INDONIA, mekanisme harga OIS akan semakin forward looking dan kredibel,” kata Destry dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9).

BI mencatat perkembangan signifikan pada DNDF. Hingga Agustus 2025, rata-rata transaksi harian instrumen tersebut menembus 212 juta dolar AS, atau naik sepuluh kali lipat di banding awal penerapannya pada 2018.

Meski demikian, Destry menekankan capaian ini tidak boleh berhenti pada komitmen di atas kertas. “Perlu realisasi nyata lewat peningkatan volume transaksi di pasar,” ujarnya.

Langkah BI mendapat dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai penggunaan INDONIA sebagai acuan OIS menjadi bagian dari reformasi suku bunga global yang meningkatkan transparansi dan efektivitas pasar keuangan Indonesia.

Baca Juga :  Polres Bungo Tertibkan Mobil Bertangki Modifikasi

OJK juga berkomitmen melakukan pemantauan, pendampingan, serta mendorong pemanfaatan instrumen berbasis INDONIA. “Dengan sinergi seluruh pihak, kita optimis pasar keuangan Indonesia makin kompetitif di tingkat global,” ujar Dian.

Selain otoritas, perbankan nasional juga menunjukkan dukungan nyata. Hingga kini, tercatat 105 perjanjian induk derivatif baru serta 23 kontrak penerapan margin di tandatangani oleh 56 bank. Hal ini mencerminkan keseriusan industri untuk memperkuat fondasi pasar domestik.

Dengan sinergi lintas otoritas dan dukungan perbankan, pasar uang dan valas Indonesia di harapkan semakin dalam, likuid, dan tangguh menghadapi guncangan global.

BI menegaskan bahwa penguatan instrumen OIS dan DNDF tidak hanya untuk memperkuat stabilitas moneter, tetapi juga sebagai pilar penting pembiayaan pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. (Tim)

Berita Terkait

BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya
Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik
Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional
Perkara Hogi Minaya Dihentikan, Kisah Kejar Jambret Berakhir Lega
21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu
Gaji Pensiunan PNS Februari Cair Mulai Besok, Nominal Tertinggi Rp4,9 Juta
Kategori Penerima Bansos 2026 Resmi, Ini Daftar Prioritas Kemensos
Cara Urus Akta Kelahiran 2026 Online Lewat HP, Proses Cepat Tanpa Antre
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:00 WIB

BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:00 WIB

Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional

Minggu, 1 Februari 2026 - 01:00 WIB

Perkara Hogi Minaya Dihentikan, Kisah Kejar Jambret Berakhir Lega

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:00 WIB

21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu

Berita Terbaru