Klikinaja, Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk memperdalam pasar keuangan domestik. Upaya ini di lakukan dengan meningkatkan volume transaksi serta memperkuat mekanisme pembentukan harga agar lebih kredibel.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyebut fokus utama di arahkan pada instrumen pasar uang dan valuta asing, khususnya melalui transaksi Overnight Index Swap (OIS) serta Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Di sektor pasar uang, BI telah meluncurkan sistem matchmaking OIS pada Jumat (26/9). Fasilitas ini berfungsi sebagai sarana pencocokan transaksi antarbank sehingga harga terbentuk lebih efisien dan interaksi antar pelaku pasar semakin transparan.
Sementara di pasar valuta asing, penguatan di arahkan pada transaksi DNDF dan FX Swap. Kedua instrumen ini merujuk pada kurs JISDOR serta kurs acuan non-USD/IDR untuk memperluas pilihan dan stabilitas transaksi valas.
“Dengan adanya acuan berbasis INDONIA, mekanisme harga OIS akan semakin forward looking dan kredibel,” kata Destry dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9).
BI mencatat perkembangan signifikan pada DNDF. Hingga Agustus 2025, rata-rata transaksi harian instrumen tersebut menembus 212 juta dolar AS, atau naik sepuluh kali lipat di banding awal penerapannya pada 2018.
Meski demikian, Destry menekankan capaian ini tidak boleh berhenti pada komitmen di atas kertas. “Perlu realisasi nyata lewat peningkatan volume transaksi di pasar,” ujarnya.
Langkah BI mendapat dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai penggunaan INDONIA sebagai acuan OIS menjadi bagian dari reformasi suku bunga global yang meningkatkan transparansi dan efektivitas pasar keuangan Indonesia.
OJK juga berkomitmen melakukan pemantauan, pendampingan, serta mendorong pemanfaatan instrumen berbasis INDONIA. “Dengan sinergi seluruh pihak, kita optimis pasar keuangan Indonesia makin kompetitif di tingkat global,” ujar Dian.
Selain otoritas, perbankan nasional juga menunjukkan dukungan nyata. Hingga kini, tercatat 105 perjanjian induk derivatif baru serta 23 kontrak penerapan margin di tandatangani oleh 56 bank. Hal ini mencerminkan keseriusan industri untuk memperkuat fondasi pasar domestik.
Dengan sinergi lintas otoritas dan dukungan perbankan, pasar uang dan valas Indonesia di harapkan semakin dalam, likuid, dan tangguh menghadapi guncangan global.
BI menegaskan bahwa penguatan instrumen OIS dan DNDF tidak hanya untuk memperkuat stabilitas moneter, tetapi juga sebagai pilar penting pembiayaan pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. (Tim)








