KLIKINAJA – Memasuki pekan kedua Januari 2026, kabar mengenai bantuan sosial kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah penerima manfaat mulai melihat tanda-tanda pencairan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang di kelola Kementerian Sosial.
Informasi yang beredar menyebutkan, Kemensos telah menjalankan proses pencairan BPNT tahap pertama tahun ini. Penyaluran pada tahap awal tersebut mencakup bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari hingga Maret 2026.
Skema bantuan BPNT masih mengacu pada pola sebelumnya. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima total Rp600 ribu per tahap atau setara Rp200 ribu per bulan. Dana di salurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih maupun layanan Kantor Pos Indonesia, menyesuaikan mekanisme di wilayah masing-masing.
Status SP2D BPNT Sudah Turun di Sistem Kemensos
Untuk tahap pertama ini, Kemensos telah menurunkan status pencairan BPNT melalui aplikasi SIKS-NG. Pada sistem tersebut, bantuan tercatat sudah berada pada tahapan SP2D atau Surat Perintah Pembayaran Dana.
Meski begitu, akses informasi ini masih terbatas. Status SP2D baru muncul pada akun supervisor SIKS-NG dan belum sepenuhnya terbuka di akun pendamping sosial. Kondisi ini membuat pendamping di lapangan belum dapat memastikan wilayah mana saja yang sudah siap memasuki tahap penyaluran.
Turunnya status SP2D menjadi sinyal bahwa proses verifikasi dan validasi data KPM BPNT telah dirampungkan lebih awal. Tahapan ini biasanya menjadi penentu utama sebelum bantuan benar-benar di kirim ke rekening atau di salurkan melalui Kantor Pos.
Dengan alur tersebut, pencairan BPNT tahap 1 di perkirakan mulai di lakukan pada penghujung Januari 2026 atau bergeser ke awal Februari, bergantung pada kesiapan teknis penyaluran di masing-masing daerah.
PKH Tahap 1 Belum Ada Tanda Pencairan
Berbeda dengan BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH) hingga kini belum menunjukkan perkembangan serupa. Kemensos belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait jadwal pencairan PKH tahap pertama tahun 2026.
Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, BPNT dan PKH kerap di cairkan secara bersamaan, baik melalui KKS maupun Kantor Pos. Pola tersebut belum terlihat pada awal tahun ini.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui kanal YouTube Naura Vlog, belum ada penurunan status pencairan PKH di sistem Kemensos sebagaimana yang terjadi pada BPNT. Hal ini membuat penerima PKH masih harus bersabar menunggu kejelasan.
Masyarakat di imbau untuk rutin memantau informasi resmi dari Kemensos, aplikasi Cek Bansos, serta pendamping sosial di wilayah masing-masing. Langkah ini penting agar penerima tidak tertinggal informasi sekaligus terhindar dari kabar yang tidak dapat di pertanggungjawabkan.(Tim)









