KLIKINAJA – Pemerintah memastikan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap berjalan pada 2026. Skema bantuan ini menyasar keluarga berpenghasilan rendah agar tetap bisa memenuhi kebutuhan bahan pokok di tengah tekanan ekonomi.
Program yang kini lebih populer dengan nama Kartu Sembako tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial. Data penerima mengacu pada basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang di perbarui secara berkala oleh pemerintah daerah.
Bagi masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar, pengajuan bisa dilakukan mandiri lewat aplikasi resmi Cek Bansos. Prosesnya di lakukan secara digital, mulai dari pendaftaran hingga pengecekan status.
Apa Itu BPNT/Kartu Sembako?
BPNT merupakan bantuan sosial berbentuk saldo elektronik yang hanya dapat di gunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Besaran bantuan pada periode sebelumnya berada di kisaran Rp200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pencairan umumnya di lakukan per tahap, tergantung kebijakan anggaran dan jadwal distribusi yang di tetapkan pemerintah pusat.
Skema non-tunai di pilih agar penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran. Saldo bantuan tidak bisa di cairkan dalam bentuk uang tunai, melainkan di belanjakan untuk komoditas tertentu seperti beras, telur, atau bahan pangan lain sesuai ketentuan.
Syarat Penerima BPNT 2026
Calon penerima harus memenuhi sejumlah kriteria dasar. Di antaranya:
Warga Negara Indonesia yang memiliki e-KTP.
Memiliki Kartu Keluarga (KK).
Terdaftar atau di usulkan masuk DTKS.
Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Bukan aparatur sipil negara, anggota TNI, maupun Polri.
Tidak menerima bantuan sosial lain dengan komponen serupa sesuai aturan yang berlaku.
Setiap data yang masuk akan di verifikasi dan di validasi oleh dinas sosial kabupaten/kota. Tahapan ini menentukan apakah seseorang layak di tetapkan sebagai penerima bantuan.
Cara Daftar BPNT 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Proses pendaftaran di lakukan melalui ponsel. Berikut tahapannya:
1.Unduh Aplikasi
Aplikasi Cek Bansos dapat di unduh melalui Google Play Store. Pastikan pengembangnya adalah Kementerian Sosial RI agar terhindar dari aplikasi tiruan.
2. Buat Akun Baru
Pilih menu “Daftar”, lalu isi data sesuai identitas di e-KTP, termasuk NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, dan email aktif. Sistem akan meminta unggahan foto KTP serta swafoto memegang KTP sebagai bagian dari verifikasi awal.
3. Login dan Pilih Menu Usul
Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”. Data anggota keluarga yang di usulkan sebagai penerima dapat di tambahkan di tahap ini.
4. Proses Verifikasi
Pengajuan akan di teruskan ke dinas sosial daerah. Jika dinnyatakan memenuhi syarat, nama akan masuk DTKS dan berpeluang menerima bantuan sesuai kuota yang tersedia.
Cara Cek Status Penerima
Aplikasi yang sama juga menyediakan fitur pengecekan status. Pengguna cukup memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima.
Pengecekan dapat pula di lakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama lengkap.
Data Tambahan: Mekanisme dan Pengawasan
Pada 2026, pemerintah memperkuat sistem pemutakhiran data agar bantuan lebih akurat. Sinkronisasi dengan data kependudukan di lakukan untuk meminimalkan penerima ganda maupun data tidak valid.
Penyaluran tetap melalui bank Himbara guna menjaga transparansi transaksi. Pengawasan di lakukan berlapis, mulai dari pendamping sosial, pemerintah daerah, hingga partisipasi masyarakat yang bisa melaporkan jika di temukan ketidaksesuaian.
Digitalisasi melalui aplikasi juga menjadi bagian dari reformasi sistem bansos. Cara ini di nilai mempercepat proses usulan dan memangkas potensi pungutan liar di lapangan.
Tips Agar Pengajuan Tidak Ditolak
Pastikan NIK dan KK sudah sesuai dengan data Dukcapil. Gunakan foto identitas yang jelas dan tidak terpotong. Isi seluruh kolom dengan data sebenarnya agar tidak gugur saat verifikasi.
Pantau notifikasi aplikasi secara rutin untuk mengetahui perkembangan pengajuan.
Penutup
BPNT 2026 menjadi salah satu instrumen perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli keluarga rentan. Proses pendaftaran yang kini berbasis digital memberi ruang partisipasi lebih luas bagi warga yang merasa layak namun belum terdata.
Seluruh tahapan pengajuan tidak di pungut biaya. Masyarakat di minta waspada terhadap informasi palsu atau pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.(Tim)









