Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA.COM – Kabar baik bagi pecinta wisata alam, Danau Kaco di Desa Manjunto Lempur resmi kembali di buka untuk umum mulai 19 Maret 2026. Pembukaan ini di lakukan setelah kawasan tersebut menjalani masa pemeliharaan lingkungan yang cukup intens.

Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat Pemuda/Karang Taruna Benteng Manjuto bersama sejumlah pihak terkait. Langkah ini di ambil sebagai upaya menjaga kelestarian kawasan sekaligus memastikan keamanan pengunjung tetap terjaga.

Danau Kaco sendiri di kenal sebagai salah satu destinasi unggulan dengan pesona air biru jernih yang memantulkan cahaya, terutama saat malam hari. Lokasinya yang berada di tengah hutan membuat perjalanan menuju danau ini menjadi pengalaman tersendiri bagi wisatawan.

Pembukaan Kembali Setelah Pemeliharaan Lingkungan

Seiring di bukanya kembali kawasan wisata ini, pengelola memberlakukan sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh setiap pengunjung. Wisatawan hanya di perbolehkan masuk hingga pukul 12.00 WIB. Jika datang melewati batas waktu tersebut, pengunjung di wajibkan menggunakan jasa pemandu atau porter yang telah di sediakan.

Setiap pengunjung juga di wajibkan melapor kepada petugas sebelum masuk dengan menyerahkan identitas diri, seperti KTP atau SIM. Setelah selesai berkunjung, wisatawan harus kembali melapor sebagai bagian dari sistem pengawasan.

Baca Juga :  Kades Muara Hemat Ditahan, Kasus SPJ Fiktif Rp900 Juta Akhirnya Terbongkar

Aturan Ketat untuk Keselamatan dan Pengunjung

Pengelola juga menetapkan batas waktu kunjungan. Pengunjung di harapkan sudah kembali dari area Danau Kaco paling lambat pukul 15.00 WIB. Aturan ini di buat untuk mengantisipasi risiko di jalur hutan yang cukup menantang, terutama saat kondisi cahaya mulai berkurang.

Tidak semua orang di perbolehkan masuk ke kawasan ini. Pengunjung dengan riwayat penyakit seperti asma, jantung, atau kondisi serius lainnya tidak di anjurkan untuk berkunjung. Jalur trekking yang membutuhkan stamina menjadi alasan utama kebijakan tersebut di berlakukan.

Di sisi lain, pengelola menegaskan bahwa kawasan wisata ini tidak di lengkapi dengan asuransi. Artinya, setiap pengunjung harus benar-benar memperhatikan keselamatan pribadi selama berada di lokasi.

Komitmen Jaga Kebersihan dan Kelestarian Alam

Soal kebersihan, aturan yang diterapkan terbilang tegas. Setiap wisatawan wajib membawa kembali sampah yang mereka bawa masuk. Pemeriksaan akan dilakukan saat keluar dari kawasan. Jika jumlah sampah tidak sesuai, pengunjung akan di kenakan denda sebesar Rp50.000.

Baca Juga :  Yasinan Sambut Ramadhan 1447 H, Pemkab Muaro Jambi Perkuat Spirit Pelayanan

Kebijakan ini di terapkan sebagai bentuk komitmen menjaga ekosistem alami tetap bersih dan lestari. Pengelola juga memastikan bahwa pengunjung yang tidak mematuhi aturan tidak akan di izinkan memasuki kawasan, baik wisatawan lokal maupun mancanegara.

Pembukaan kembali Danau Kaco bukan sekadar menghidupkan kembali aktivitas wisata, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga alam. Kawasan ini termasuk dalam ekosistem hutan yang sensitif, sehingga keseimbangan lingkungan harus dijaga secara kolektif.

Bagi wisatawan, perjalanan ke Danau Kaco bukan hanya soal menikmati pemandangan, tetapi juga menguji kesiapan fisik dan mental. Trekking yang cukup panjang serta medan yang menantang membuat persiapan menjadi hal yang tidak boleh di abaikan, mulai dari kondisi tubuh hingga perlengkapan yang di bawa.

Dengan aturan yang di terapkan saat ini, pengelola berharap Danau Kaco dapat terus menjadi destinasi unggulan tanpa mengorbankan kelestarian alamnya. Wisata yang bertanggung jawab menjadi kunci agar keindahan ini tetap bisa dinikmati hingga generasi mendatang.(Tim)

Berita Terkait

Salat Idulfitri Muhammadiyah di Sungai Penuh Dipadati Ribuan Jamaah
Jadwal Penerbangan Bandara Depati Parbo Kerinci Lebaran 2026, Ada Extra Flight
Cuaca Jambi Saat Lebaran 2026 Diprediksi Berawan dan Hujan Ringan
Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Sungai Penuh Dimatangkan
Jalur Mudik Kerinci-Sungai Penuh Rawan Longsor, BPJN Siagakan Alat Berat
Kecelakaan Libatkan Tiga Kendaraan di Sungai Penuh, Lima Orang Alami Luka Ringan
Dishub Sungai Penuh Buka Call Center Mudik Lebaran 2026
TPID Kerinci Sidak Harga Pangan di Pasar Jujun, Stok Dipastikan Aman
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:00 WIB

Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:08 WIB

Salat Idulfitri Muhammadiyah di Sungai Penuh Dipadati Ribuan Jamaah

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Jadwal Penerbangan Bandara Depati Parbo Kerinci Lebaran 2026, Ada Extra Flight

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:00 WIB

Cuaca Jambi Saat Lebaran 2026 Diprediksi Berawan dan Hujan Ringan

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:00 WIB

Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Sungai Penuh Dimatangkan

Berita Terbaru

Daerah

Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan

Jumat, 20 Mar 2026 - 11:00 WIB