Desa Semerah Terancam Kehilangan Dana Desa 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Ancaman serius membayangi Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci. Jika pada 2026 kembali gagal mencairkan Dana Desa, maka pada 2027 desa tersebut tidak lagi menerima alokasi dari pemerintah pusat.

Peringatan ini di sampaikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sungai Penuh (KPPN). Sejak 2024, Desa Semerah tercatat tidak berhasil melakukan pencairan Dana Desa. Regulasi menyebutkan, desa yang tiga tahun berturut-turut gagal salur akan kehilangan hak alokasi pada tahun berikutnya.

Aturan tersebut mengacu pada ketentuan pengelolaan Dana Desa yang mewajibkan kelengkapan administrasi sebagai dasar pencairan. Tanpa dokumen yang lengkap dan sah, dana tidak dapat di proses ke rekening kas desa.

Desa Lain Juga Terdampak

Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, mengungkapkan persoalan serupa juga terjadi di Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin. Desa itu tercatat gagal salur pada 2025.

Baca Juga :  Kerinci Sukses Gelar HGN dan HUT ke-80 PGRI, Monadi: “Guru adalah Fondasi Masa Depan Daerah Kita”

“Selain Desa Semerah, Desa Muara Hemat Kecamatan Batang Merangin juga mengalami gagal salur Dana Desa tahun 2025. Kondisi ini tentu merugikan desa karena dapat menghambat pelaksanaan pembangunan serta program pemberdayaan masyarakat,” ujar Lusi, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, penyebab utama gagal salur umumnya berkaitan dengan administrasi yang belum tuntas. Dokumen perencanaan anggaran, laporan realisasi, hingga persyaratan teknis lainnya wajib di penuhi sebelum dana di cairkan.

Administrasi Jadi Kunci

Lusi menegaskan, pihaknya terus mengingatkan pemerintah desa agar tidak menunda penyusunan dan pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan. Kelalaian kecil bisa berujung pada tertahannya anggaran yang seharusnya di gunakan untuk pembangunan.

“Kami mengingatkan agar seluruh persyaratan segera di lengkapi. Jangan sampai terjadi gagal salur kembali karena dampaknya sangat besar terhadap pembangunan desa,” tegasnya.

Baca Juga :  Program Dumisake Bantu 320 Pelajar di Kerinci Dapatkan Akses Pendidikan

Dana Desa selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan infrastruktur skala kecil, penguatan ekonomi lokal, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Ketika pencairan tersendat, roda pembangunan otomatis ikut melambat. Proyek fisik tertunda, kegiatan sosial terpangkas, dan kepercayaan warga terhadap pemerintah desa bisa menurun.

Secara nasional, pemerintah pusat memang memperketat tata kelola Dana Desa demi mencegah penyalahgunaan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi syarat utama. Desa yang disiplin administrasi cenderung tidak mengalami hambatan pencairan, sementara yang abai berisiko terkena sanksi.

KPPN Sungai Penuh berharap pemerintah desa lebih responsif dan proaktif. Dana yang sudah di alokasikan semestinya dapat terserap maksimal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan justru hangus karena persoalan administratif.(Tim)

Berita Terkait

Azhar Hamzah Usulkan Bedah Rumah dan Rusun MBR ke Menteri PKP
OJK Jambi Pantau Ketat Dugaan Anomali Transaksi Bank 9 Jambi
Wagub Jambi Resmi Buka Festival Arakan Sahur 2026 di Tanjab Barat
ASN Serbu Bank Jambi Sungai Penuh Usai Isu Dana Nasabah Hilang
Perceraian ASN di Muaro Jambi Naik Tajam, Tekanan Ekonomi Jadi Pemicu
Viral Kawanan Gajah Liar Masuk Mess Karyawan Siak, Anak Gajah Dievakuasi
Harga Cabai Rawit Melonjak, DPRD Jambi Minta Pengawasan Diperketat Jelang Ramadan
DPRD Jambi Dorong Desa Wisata Terintegrasi Pusat Konservasi Gajah Tebo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 20:00 WIB

Azhar Hamzah Usulkan Bedah Rumah dan Rusun MBR ke Menteri PKP

Senin, 23 Februari 2026 - 19:18 WIB

OJK Jambi Pantau Ketat Dugaan Anomali Transaksi Bank 9 Jambi

Senin, 23 Februari 2026 - 18:00 WIB

Desa Semerah Terancam Kehilangan Dana Desa 2027

Senin, 23 Februari 2026 - 13:00 WIB

Wagub Jambi Resmi Buka Festival Arakan Sahur 2026 di Tanjab Barat

Senin, 23 Februari 2026 - 12:00 WIB

ASN Serbu Bank Jambi Sungai Penuh Usai Isu Dana Nasabah Hilang

Berita Terbaru

Daerah

Desa Semerah Terancam Kehilangan Dana Desa 2027

Senin, 23 Feb 2026 - 18:00 WIB