KLIKINAJA – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mencatatkan capaian membanggakan dengan meraih opini kualitas tertinggi tanpa potensi maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut di terima langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar My, pada Rabu (18/02/2026).
Pengakuan ini menjadi indikator bahwa tata kelola layanan pendidikan di tingkat provinsi di nilai telah memenuhi standar kepatuhan pelayanan publik. Penilaian tersebut mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional yang berlaku.
Bagi Pemerintah Provinsi Jambi, penghargaan ini bukan hanya soal predikat. Ia menjadi tolok ukur bahwa reformasi birokrasi di sektor pendidikan mulai menunjukkan hasil konkret, terutama dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat.
Komitmen Perkuat Integritas dan Digitalisasi Layanan
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar My, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang di berikan Ombudsman Republik Indonesia. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI, khususnya Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, atas pendampingan dan supervisi yang di lakukan secara berkelanjutan. Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan,” ujar M Umar.
Ia menegaskan, penghargaan ini harus menjadi pemacu kinerja, bukan sekadar simbol administratif.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar operasional prosedur, tidak hanya secara administratif tetapi juga berdampak nyata pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor sekaligus mendorong inovasi berbasis digital. Transformasi layanan di nilai penting untuk mencegah potensi maladministrasi dan mempercepat proses administrasi pendidikan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, termasuk menjamin tidak terjadi permintaan imbalan dari petugas pelayanan, menjalin kemitraan untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya sektor Pendidikan Menengah di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Ombudsman dan Pemprov Tekankan Evaluasi Berkelanjutan
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menjelaskan bahwa penilaian opini pelayanan publik khususnya aspek maladministrasi merupakan agenda tahunan Ombudsman. Penilaian di lakukan untuk menguji kepatuhan standar pelayanan serta memastikan ada tidaknya pelanggaran, seperti penundaan berlarut, diskriminasi, hingga pungutan liar.
“Predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi bukan berarti tidak ada potensi masalah sama sekali. Penekanannya adalah adanya niat dan komitmen untuk memperbaiki, merespons cepat, dan menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ia juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) memperluas digitalisasi layanan guna meminimalkan tatap muka langsung dan memangkas potensi penyimpangan prosedur.
“Pelayanan publik yang baik adalah cermin sikap dan perilaku birokrasi. Jika layanan kita baik, kepercayaan publik meningkat, dan Jambi akan semakin di minati,” sebutnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani yang turut hadir sekaligus membuka acara penyerahan penghargaan di auditorium Kantor Gubernur Jambi, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas peran pengawasannya terhadap pelayanan publik.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi atas arahan serta masukan yang selama ini di berikan. Penilaian ini menjadi parameter dan cerminan kualitas pelayanan publik yang telah kami laksanakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian opini tertinggi tersebut harus di maknai sebagai energi tambahan sekaligus bahan evaluasi bagi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jambi.
“Hasil penilaian ini tidak boleh berhenti sebagai penilaian administratif di atas kertas, tetapi harus benar-benar terimplementasi dalam pelayanan yang transparan, akuntabel, dan kompeten,” kata Abdullah Sani.
Penilaian Ombudsman selama ini di kenal ketat karena menitikberatkan pada kepatuhan standar pelayanan dan respons terhadap aduan masyarakat.
Dengan predikat tanpa maladministrasi, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dinilai mampu menjaga kualitas pelayanan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan. Tantangan berikutnya adalah memastikan konsistensi itu tetap terjaga di tengah dinamika kebutuhan layanan pendidikan yang terus berkembang.(Tim)









