Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal ke Bungo

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Aksi pengangkutan bahan bakar minyak ilegal kembali terbongkar di wilayah Provinsi Jambi. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil menggagalkan peredaran ribuan liter minyak tanah olahan yang di duga kuat berasal dari jaringan distribusi ilegal antarprovinsi.

Pengungkapan itu terjadi pada Rabu (21/1/2026) di Jalan Lintas Jambi–Muara Bulian, Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Polisi menghentikan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang melaju dari arah Sumatera Selatan menuju wilayah Jambi.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan muatan besar berupa 10 tedmon dan 11 drum plastik yang seluruhnya berisi minyak tanah olahan. Total volume di perkirakan mencapai sekitar 12.300 liter atau setara 12,3 ton BBM ilegal.

Bersamaan dengan temuan tersebut, tiga orang yang berada di dalam kendaraan langsung di amankan untuk di mintai keterangan.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kendaraan pengangkut BBM ilegal yang masuk ke wilayah Jambi.

“Tiga orang yang berada di kendaraan langsung di amankan, masing-masing RSL (26) sebagai sopir utama, SWN (33) sopir cadangan, serta ARD (39) sebagai kernet,” ujar Erlan Munaji.

Berdasarkan pengakuan awal para terduga pelaku, minyak tanah olahan tersebut di angkut dari Desa Bayat, Kabupaten Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan. BBM itu rencananya akan di bawa menuju Kabupaten Bungo untuk di perdagangkan tanpa izin resmi.

Baca Juga :  20 Kasus Korupsi Ditangani Polda Jambi, Rp13 Miliar Diselamatkan

Barang Bukti dan Pelaku Di amankan di Mapolda Jambi

Seluruh pelaku bersama barang bukti kini di amankan di Mapolda Jambi guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan pemasok dan penadah BBM ilegal tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini,” tambahnya.

Secara hukum, ketiga terduga pelaku dijerat dengan Pasal 54 juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Praktik penyelundupan dan perdagangan BBM ilegal sendiri kerap merugikan negara dalam jumlah besar, baik dari sisi penerimaan pajak maupun subsidi energi. Di sejumlah daerah, peredaran minyak olahan tanpa standar juga sering memicu kebakaran akibat pengangkutan yang tidak memenuhi unsur keselamatan.

Karena itu, Polda Jambi mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas serupa.

“Kegiatan ini bukan hanya melanggar hukum dan merugikan negara, tetapi juga sangat berbahaya karena berisiko menimbulkan kebakaran hingga ledakan,” tegas Erlan Munaji.

Ia juga mengajak warga berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan distribusi BBM ilegal.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus rantai kejahatan migas,” pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

Harga Sembako Jambi Terjaga, Polisi Intensif Awasi Pasar Jelang Ramadan 2026
Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Bidik 9 Pelanggaran Lalu Lintas
Pemkot Jambi Kebut PSN: Sekolah Rakyat, Flyover Paal 10, dan Proyek Banjir
Calon Jamaah Haji 2026 Jambi Siap Berangkat, Pelunasan Biaya Tembus 109 Persen
Al Haris Geram Keracunan MBG Muaro Jambi, Keselamatan Anak Disorot Tajam
Pacu Perahu Batanghari Didorong Jadi Motor Sungai Bersih Jambi
Polda Jambi Bongkar 113 Jaringan Narkoba, Sita 44 Kilogram Barang Bukti
RSUD Ahmad Ripin Ungkap 120 Korban Keracunan MBG Sekernan Dirawat Intensif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:00 WIB

Harga Sembako Jambi Terjaga, Polisi Intensif Awasi Pasar Jelang Ramadan 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:00 WIB

Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Bidik 9 Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 15:00 WIB

Pemkot Jambi Kebut PSN: Sekolah Rakyat, Flyover Paal 10, dan Proyek Banjir

Senin, 2 Februari 2026 - 13:00 WIB

Calon Jamaah Haji 2026 Jambi Siap Berangkat, Pelunasan Biaya Tembus 109 Persen

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:00 WIB

Al Haris Geram Keracunan MBG Muaro Jambi, Keselamatan Anak Disorot Tajam

Berita Terbaru