KLIKINAJA, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun secara resmi menetapkan empat lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta menjadi PAUD negeri pada tahun 2025. Penetapan tersebut di tandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Sarolangun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun kepada para pengelola PAUD, belum lama ini.
SK penegerian itu di serahkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun, Arsyad, di ruang rapat internal Disdikbud Sarolangun. Kegiatan tersebut turut di hadiri Kepala Bidang PAUDNI Zulfairi, jajaran perangkat desa, serta para kepala PAUD dan TK penerima SK.
Penyerahan keputusan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat layanan pendidikan anak usia dini. Selain itu, kebijakan tersebut juga sejalan dengan komitmen daerah untuk meningkatkan akses pendidikan yang merata hingga ke tingkat desa.
Langkah Nyata Dukung Wajib Belajar 13 Tahun
Kadis Dikbud Sarolangun Arsyad menjelaskan, penegerian PAUD merupakan salah satu upaya konkret dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun. “Program ini mencakup satu tahun pendidikan pra-Sekolah Dasar melalui PAUD sebagai fondasi awal pembentukan karakter dan kemampuan dasar anak,” ujar Kadis Dikbud, Arsyad.
Menurutnya, pendidikan anak usia dini memiliki peran krusial dalam menyiapkan generasi yang siap memasuki jenjang pendidikan berikutnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat kualitas dan ketersediaan lembaga PAUD negeri.
“Saat ini, jumlah lembaga PAUD di wilayah Kabupaten Sarolangun mencapai sekitar 500 satuan pendidikan. Namun, sebelum tahun 2025, hanya empat PAUD yang berstatus negeri. Dengan tambahan empat lembaga baru tahun ini, total PAUD negeri di Sarolangun meningkat menjadi delapan,” jelasnya.
Verifikasi Ketat Sebelum Penetapan
Arsyad menegaskan, proses penegerian PAUD tidak di lakukan secara otomatis. Setiap usulan harus melalui tahapan verifikasi dan penilaian kelayakan oleh tim penegerian satuan pendidikan PAUD Kabupaten Sarolangun.
Pada tahun 2025, terdapat 16 lembaga PAUD yang mengajukan permohonan penegerian. Namun, setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap sarana prasarana, kesiapan tenaga pendidik, serta aspek administratif lainnya, hanya empat lembaga yang di nyatakan memenuhi kriteria.
“Proses ini dilakukan agar PAUD yang di negerikan benar-benar siap memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Arsyad, menegaskan komitmen Disdikbud terhadap mutu pendidikan.
Dorong PAUD Negeri Hingga Pelosok Desa
Ke depan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun berencana terus mendorong pembentukan PAUD dan TK negeri di berbagai desa. Langkah ini di nilai penting mengingat luas wilayah Sarolangun yang cukup besar, sementara jumlah PAUD negeri masih relatif terbatas.
Dengan bertambahnya PAUD negeri, pemerintah daerah berharap dapat memperluas akses pendidikan anak usia dini yang terjangkau dan berkualitas, sekaligus mengurangi kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah.
Selain itu, keberadaan PAUD negeri diharapkan mampu menjadi pusat pembinaan pendidikan anak usia dini yang dapat menjadi rujukan bagi PAUD swasta di sekitarnya.
Empat PAUD Resmi Berubah Status
Berdasarkan SK Bupati Sarolangun Nomor 391/Disdikbud/2025 tertanggal 4 Desember 2025, berikut empat lembaga PAUD yang resmi berubah status menjadi PAUD negeri:
TK Dharma Bakti menjadi TK Negeri Dharma Bhakti, beralamat di Kampung Tujuh, Cermin Nan Gedang, Sarolangun.
TK Fajar Islam menjadi TK Negeri Fajar Islam, berlokasi di Lubuk Resam, Cermin Nan Gedang, Sarolangun, Jambi.
KB Andil Gerincing menjadi TK Negeri Andil Gerincing, beralamat di Desa Mandiangin Pasar, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.
TK Rumah Pintar Mandiangin menjadi TK Negeri Rumah Pintar Mandiangin, berlokasi di Desa Mandiangin, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.(Tim)









