KLIKINAJA – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) membuka peluang besar bagi guru madrasah untuk berstatus Aparatur Sipil Negara. Sebanyak 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah di usulkan pemerintah guna menjawab kebutuhan tenaga pendidik di lingkungan madrasah.
Usulan tersebut di sampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu (11/2/2026) yang lalu. Ia menegaskan bahwa angka yang di ajukan mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
“Sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Bahkan angkanya sekitar 630 ribu guru yang kita usulkan,” ujar Amien.
Menurutnya, proses ini tidak berhenti pada tahap wacana. Kemenag telah berkoordinasi dengan kementerian teknis lain agar formasi tersebut bisa masuk dalam perencanaan nasional pengadaan ASN. Keputusan akhir tetap bergantung pada pembahasan lintas instansi dan ketersediaan anggaran negara.
Respons Aspirasi Guru Madrasah Swasta
Dorongan pengajuan formasi besar ini lahir dari aspirasi guru madrasah swasta yang selama bertahun-tahun mengabdi dengan status honorer. Banyak dari mereka berharap mendapatkan kepastian karier dan kesejahteraan melalui jalur PPPK.
Kemenag memahami keresahan tersebut. Karena itu, pengusulan formasi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan riil satuan pendidikan sekaligus regulasi yang berlaku. Pemerintah memastikan seluruh tahapan akan berjalan sesuai aturan dan kewenangan masing-masing kementerian.
Bagi guru swasta, kabar ini menjadi sinyal bahwa peluang untuk masuk dalam skema ASN semakin terbuka. Meski demikian, mereka tetap harus menunggu mekanisme resmi, termasuk jadwal seleksi dan persyaratan administrasi yang akan diumumkan kemudian.
Sertifikasi Jadi Perhatian Serius
Tak hanya fokus pada pengangkatan PPPK, Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyebut pemerintah juga membenahi aspek kompetensi melalui program sertifikasi. Upaya ini di pandang penting untuk memastikan kualitas pengajaran tetap terjaga.
Data Kemenag mencatat masih ada 497.893 guru yang belum mengikuti sertifikasi. Angka tersebut terdiri dari 423.398 guru madrasah, 24.057 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), 11.501 guru PDF dan Muadalah, 29.291 guru binaan Ditjen Bimas Kristen, 8.791 guru binaan Ditjen Bimas Katolik, 310 guru binaan Ditjen Bimas Buddha, 375 guru binaan Ditjen Bimas Hindu, serta 170 guru binaan Pusat Pendidikan dan Bimbingan Khonghucu.
Kamaruddin menegaskan pemerintah akan terus memperjuangkan kesempatan bagi guru swasta untuk di angkat menjadi PPPK selama formasi tersedia. Ia juga memastikan kebijakan yang di susun tetap berpijak pada peningkatan mutu pendidikan nasional.
Langkah pengusulan 630 ribu formasi ini dapat menjadi salah satu rekrutmen terbesar di sektor pendidikan berbasis keagamaan jika terealisasi. Di tengah kebutuhan tenaga pendidik yang terus meningkat, kebijakan tersebut berpotensi memperkuat stabilitas sistem pendidikan madrasah sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.
Kini perhatian tertuju pada proses pembahasan antar-kementerian. Guru madrasah di berbagai daerah menanti keputusan resmi pemerintah, sembari terus menjalankan tugas mendidik generasi bangsa.(Tim)









