Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi Guru PPPK, Guru Swasta Punya Peluang Besar Jadi ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

KLIKINAJA – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) membuka peluang besar bagi guru madrasah untuk berstatus Aparatur Sipil Negara. Sebanyak 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah di usulkan pemerintah guna menjawab kebutuhan tenaga pendidik di lingkungan madrasah.

Usulan tersebut di sampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu (11/2/2026) yang lalu. Ia menegaskan bahwa angka yang di ajukan mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.

“Sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Bahkan angkanya sekitar 630 ribu guru yang kita usulkan,” ujar Amien.

Menurutnya, proses ini tidak berhenti pada tahap wacana. Kemenag telah berkoordinasi dengan kementerian teknis lain agar formasi tersebut bisa masuk dalam perencanaan nasional pengadaan ASN. Keputusan akhir tetap bergantung pada pembahasan lintas instansi dan ketersediaan anggaran negara.

Respons Aspirasi Guru Madrasah Swasta

Dorongan pengajuan formasi besar ini lahir dari aspirasi guru madrasah swasta yang selama bertahun-tahun mengabdi dengan status honorer. Banyak dari mereka berharap mendapatkan kepastian karier dan kesejahteraan melalui jalur PPPK.

Baca Juga :  Enam Kepsek dari PPPK Dipercaya Pimpin Sekolah Negeri di Jambi

Kemenag memahami keresahan tersebut. Karena itu, pengusulan formasi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan riil satuan pendidikan sekaligus regulasi yang berlaku. Pemerintah memastikan seluruh tahapan akan berjalan sesuai aturan dan kewenangan masing-masing kementerian.

Bagi guru swasta, kabar ini menjadi sinyal bahwa peluang untuk masuk dalam skema ASN semakin terbuka. Meski demikian, mereka tetap harus menunggu mekanisme resmi, termasuk jadwal seleksi dan persyaratan administrasi yang akan diumumkan kemudian.

Sertifikasi Jadi Perhatian Serius

Tak hanya fokus pada pengangkatan PPPK, Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyebut pemerintah juga membenahi aspek kompetensi melalui program sertifikasi. Upaya ini di pandang penting untuk memastikan kualitas pengajaran tetap terjaga.

Data Kemenag mencatat masih ada 497.893 guru yang belum mengikuti sertifikasi. Angka tersebut terdiri dari 423.398 guru madrasah, 24.057 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), 11.501 guru PDF dan Muadalah, 29.291 guru binaan Ditjen Bimas Kristen, 8.791 guru binaan Ditjen Bimas Katolik, 310 guru binaan Ditjen Bimas Buddha, 375 guru binaan Ditjen Bimas Hindu, serta 170 guru binaan Pusat Pendidikan dan Bimbingan Khonghucu.

Baca Juga :  Pria Kerinci Hilang di Padang Usai Janji Transaksi Kendaraan

Kamaruddin menegaskan pemerintah akan terus memperjuangkan kesempatan bagi guru swasta untuk di angkat menjadi PPPK selama formasi tersedia. Ia juga memastikan kebijakan yang di susun tetap berpijak pada peningkatan mutu pendidikan nasional.

Langkah pengusulan 630 ribu formasi ini dapat menjadi salah satu rekrutmen terbesar di sektor pendidikan berbasis keagamaan jika terealisasi. Di tengah kebutuhan tenaga pendidik yang terus meningkat, kebijakan tersebut berpotensi memperkuat stabilitas sistem pendidikan madrasah sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.

Kini perhatian tertuju pada proses pembahasan antar-kementerian. Guru madrasah di berbagai daerah menanti keputusan resmi pemerintah, sembari terus menjalankan tugas mendidik generasi bangsa.(Tim)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus? Ini Penjelasan Revisi UU ASN 2026
Mutasi ASN Nasional Wajib Berlaku 2026, Pemerataan SDM Jadi Fokus Utama Reformasi
Natanael Wiraatmaja, Siswa SD Bandung Raih 18 Medali dan Diundang NASA
Wamen PPPA Ingatkan Bahaya Rentenir dan Koperasi Bermasalah
THR ASN 2026 Rp 55 Triliun, Cair Awal Ramadan
Mutasi 31 Kajari, Jaksa Agung Copot Tiga Pejabat Usai Pemeriksaan Internal
Empat Skema MBG Ramadan, Pemerintah Pastikan Distribusi Tetap Berjalan
KPK Pastikan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi yang Seret Nama Gubernur Jambi Al Haris
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:00 WIB

Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi Guru PPPK, Guru Swasta Punya Peluang Besar Jadi ASN

Senin, 16 Februari 2026 - 10:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus? Ini Penjelasan Revisi UU ASN 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 07:00 WIB

Mutasi ASN Nasional Wajib Berlaku 2026, Pemerataan SDM Jadi Fokus Utama Reformasi

Senin, 16 Februari 2026 - 06:00 WIB

Natanael Wiraatmaja, Siswa SD Bandung Raih 18 Medali dan Diundang NASA

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:00 WIB

Wamen PPPA Ingatkan Bahaya Rentenir dan Koperasi Bermasalah

Berita Terbaru