Geram Jambi Desak KPK Proses Hukum Kontraktor Suap RAPBD 2017 – 2018

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Aliansi masyarakat sipil Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan tersangka dari kalangan kontraktor dalam perkara dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017–2018. Desakan itu di sampaikan melalui aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan publik agar penegakan hukum tidak tebang pilih.

Aksi Massa Soroti Penanganan Kasus Ketok Palu

Aksi unjuk rasa yang digelar di Jambi tersebut di ikuti oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Jambi. Massa membawa poster serta dokumen berisi nama-nama kontraktor yang di sebut dalam persidangan kasus suap RAPBD, yang selama ini di kenal publik sebagai perkara “ketok palu”.

Para demonstran menilai penanganan perkara terkesan mandek karena belum menyentuh pihak pemberi uang. Padahal, rangkaian sidang di pengadilan telah membuka peran sejumlah pengusaha yang di duga terlibat dalam aliran dana untuk melancarkan pengesahan anggaran daerah.

Nama Kontraktor Muncul dalam Persidangan

Salah satu nama yang di sorot dalam aksi tersebut adalah Andi Putra Wijaya, pengusaha asal Kabupaten Kerinci. Dalam fakta persidangan, yang bersangkutan tercatat pernah memberikan keterangan sebagai saksi terkait aliran dana pembahasan RAPBD.

Baca Juga :  Kasus Guru Dikeroyok Siswa SMKN 3 Tanjabtim Disorot DPRD Jambi

Geram Jambi menilai kemunculan nama-nama kontraktor dalam persidangan seharusnya menjadi pintu masuk bagi KPK untuk meningkatkan status hukum perkara. Menurut mereka, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada aktor politik atau pejabat daerah semata.

Koordinator lapangan aksi menegaskan bahwa prinsip keadilan mengharuskan aparat penegak hukum memproses semua pihak yang terlibat. Baik penerima maupun pemberi suap, kata dia, memiliki peran yang sama dalam terjadinya tindak pidana korupsi.

“Jika fakta persidangan sudah mengungkap aliran uang dari kontraktor, maka seharusnya tidak ada alasan untuk menunda penetapan tersangka,” tegasnya dalam orasi.

Pengakuan Dana Miliaran Rupiah Jadi Sorotan

Sorotan publik semakin menguat setelah dalam persidangan, saksi bernama Afif mengungkap adanya aliran dana dari sejumlah kontraktor dan pengusaha lokal. Dana tersebut di sebut di gunakan untuk memuluskan pembahasan dan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi di DPRD.

Dalam kesaksiannya, Andi Putra Wijaya juga mengakui pernah menyerahkan dana sekitar Rp1,125 miliar melalui perantara. Uang tersebut, menurut pengakuannya, berkaitan dengan proses pembahasan anggaran. Geram Jambi menilai pengakuan ini sebagai bukti penting yang seharusnya di tindaklanjuti secara serius.

Kekecewaan Publik terhadap Lambannya Proses

Ketua Geram Jambi menyampaikan kekecewaannya karena hingga kini belum ada satu pun kontraktor yang di tetapkan sebagai tersangka. Padahal, sejak kasus ini mencuat, sudah beberapa kali terjadi pergantian pimpinan KPK maupun kepala daerah di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Jambi Targetkan Punya Kodam 2026, Pangkalan Udara Menyusul 2027

Ia menilai lamanya proses hukum berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi. Terlebih, perkara ini telah berjalan bertahun-tahun dengan fakta persidangan yang di nilai cukup terang.

KPK Diminta Tuntaskan Hingga Akar

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak KPK untuk melanjutkan pengusutan perkara hingga tuntas. Geram Jambi juga mengaku telah menyerahkan dokumen serta daftar nama kontraktor kepada KPK sebagai bahan pendalaman lanjutan.

Di sisi lain, KPK sebelumnya memang telah memeriksa puluhan saksi, termasuk sejumlah kontraktor, dalam pengembangan perkara suap RAPBD Jambi. Beberapa pemeriksaan bahkan di lakukan di Polda Jambi dengan agenda klarifikasi terhadap belasan pengusaha.

Aktivis antikorupsi menegaskan bahwa publik kini menunggu langkah tegas KPK untuk membuktikan komitmennya menegakkan hukum secara adil. Penetapan tersangka dari kalangan kontraktor di nilai menjadi ujian penting agar pemberantasan korupsi tidak berhenti di satu sisi, melainkan menyentuh seluruh aktor yang terlibat.(Tim)

Berita Terkait

Harga Sembako Jambi Terjaga, Polisi Intensif Awasi Pasar Jelang Ramadan 2026
Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Bidik 9 Pelanggaran Lalu Lintas
Pemkot Jambi Kebut PSN: Sekolah Rakyat, Flyover Paal 10, dan Proyek Banjir
Calon Jamaah Haji 2026 Jambi Siap Berangkat, Pelunasan Biaya Tembus 109 Persen
Al Haris Geram Keracunan MBG Muaro Jambi, Keselamatan Anak Disorot Tajam
Pacu Perahu Batanghari Didorong Jadi Motor Sungai Bersih Jambi
Polda Jambi Bongkar 113 Jaringan Narkoba, Sita 44 Kilogram Barang Bukti
RSUD Ahmad Ripin Ungkap 120 Korban Keracunan MBG Sekernan Dirawat Intensif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:00 WIB

Harga Sembako Jambi Terjaga, Polisi Intensif Awasi Pasar Jelang Ramadan 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:00 WIB

Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Bidik 9 Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 15:00 WIB

Pemkot Jambi Kebut PSN: Sekolah Rakyat, Flyover Paal 10, dan Proyek Banjir

Senin, 2 Februari 2026 - 13:00 WIB

Calon Jamaah Haji 2026 Jambi Siap Berangkat, Pelunasan Biaya Tembus 109 Persen

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:00 WIB

Al Haris Geram Keracunan MBG Muaro Jambi, Keselamatan Anak Disorot Tajam

Berita Terbaru