KLIKINAJA – Masa depan Guru Agus Saputra di dunia pendidikan tengah berada di persimpangan. Setelah insiden pengeroyokan yang menimpanya di lingkungan sekolah, Pemerintah Provinsi Jambi memberi sinyal akan mengalihkan tugasnya ke instansi dinas, bukan lagi mengajar di kelas.
Guru Bahasa Inggris di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur itu sebelumnya menjadi korban aksi kekerasan oleh sejumlah siswa. Rekaman peristiwa tersebut tersebar di media sosial dan memantik perhatian luas masyarakat.
Sekretaris Daerah Jambi, Sudirman, mengatakan arah kebijakan saat ini mengarah pada pemindahan Agus ke lingkup pemerintah provinsi.
“Arah dan rekomendasinya agar yang bersangkutan di kembalikan ke dinas. Jadi tidak lagi sebagai tenaga fungsional guru. Namun tetap ada mekanisme yang harus di tempuh karena beliau berstatus ASN,” ujarnya.
Proses Mutasi Tunggu Persetujuan BKN
Rencana pemindahan itu tidak bisa serta-merta di jalankan. Pemerintah daerah harus melalui prosedur administratif yang melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Sudirman, seluruh proses mutasi dan rotasi aparatur sipil negara kini berada di bawah pengawasan dan persetujuan BKN. Tanpa rekomendasi tersebut, kebijakan tidak dapat di terbitkan.
“Sekarang kepindahan apapun, baik mutasi maupun rotasi, seluruhnya harus meminta rekomendasi dari BKN. Itu yang membuat prosesnya memerlukan waktu,” jelasnya.
Opsi yang sedang di kaji adalah penempatan Agus dalam jabatan struktural di lingkungan Pemprov Jambi. Artinya, ia tetap berstatus ASN, namun tidak lagi menjalankan fungsi sebagai guru di sekolah.
Langkah ini di nilai sebagai upaya menjaga kondusivitas lingkungan belajar sekaligus memberi ruang pemulihan bagi yang bersangkutan. Kasus kekerasan terhadap guru juga kembali memunculkan diskusi soal perlindungan tenaga pendidik di sekolah, terutama di tingkat menengah kejuruan.
Mediasi Ulang Diharapkan Buka Jalan Damai
Sementara proses administrasi berjalan, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tetap mengupayakan penyelesaian secara musyawarah. Mediasi lanjutan antara Agus dan para siswa di jadwalkan di gelar setelah pertemuan sebelumnya belum menghasilkan kesepakatan.
Kasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) SMA Disdik Provinsi Jambi, Dombrah, memastikan agenda tersebut di rencanakan berlangsung pada Kamis mendatang.
“Rencananya InsyaAllah di laksanakan hari Kamis. Mudah-mudahan bisa berjalan baik dan kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan ini dengan bijak,” ujarnya.
Disdik menegaskan seluruh pihak akan di hadirkan, termasuk orang tua wali murid serta kuasa hukum siswa. Dari pihak guru juga telah di konfirmasi kesediaannya untuk datang.
Sebelumnya, orang tua siswa bersama kuasa hukum sempat mendatangi kantor Disdik untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara. Kedatangan itu disebut sebagai bentuk itikad baik, meski saat itu belum ada jadwal resmi pertemuan.
“Beliau datang dengan itikad baik. Hanya saja saat itu memang belum di jadwalkan pertemuan,” terang Dombrah.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena menyentuh isu keamanan dan wibawa guru di ruang pendidikan. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan di sekolah kerap memunculkan pertanyaan tentang sistem pembinaan karakter siswa dan dukungan psikososial bagi pendidik.
Pemerintah daerah berharap mediasi dapat menjadi titik temu yang adil bagi semua pihak. Di saat bersamaan, proses pemindahan tugas Agus tetap mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku agar tidak menyalahi prosedur administratif.(Tim)









