Pemkab Kerinci Gaungkan Hakordia 2025 untuk Perkuat Integritas Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Agenda tahunan itu berlangsung di Ruang Pola Lantai 2 Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, dengan mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi.”

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Kerinci untuk menegaskan kembali sikap tegas terhadap berbagai bentuk praktik korupsi, sekaligus mengajak seluruh komponen pemerintah daerah meningkatkan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Aparat Penegak Hukum Hadir Beri Penguatan

Peringatan Hakordia tahun ini dihadiri Bupati Kerinci, pimpinan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Ketua DPRD Kerinci, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta ratusan ASN. Kehadiran unsur pemerintahan dan penegak hukum tersebut memperkuat pesan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan kolaborasi menyeluruh.

Sebagai bagian dari acara, Inspektorat Daerah menghadirkan tiga narasumber yang berasal dari institusi penegak hukum. Masing-masing membahas strategi pengawasan dan pencegahan korupsi dari perspektif berbeda.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memaparkan pendekatan lintas lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Ia menekankan pentingnya koordinasi sistematis antara kejaksaan, perangkat daerah, serta lembaga pengawas internal dalam meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga :  Mobil Masuk Sawah di Sungai Liuk, Pengemudi Diduga Pingsan Saat Berkendara

Paparan berikutnya disampaikan Haris, Kasubsi Intelijen Kejari Sungai Penuh. Ia menjelaskan bahwa deteksi dini merupakan elemen penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan. Menurutnya, ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik harus memperkuat pengawasan internal dan menjaga integritas pribadi maupun institusi.

Dari kepolisian, Haryadi selaku penyidik Sat Reskrim Polres Kerinci menguraikan berbagai pola tindak pidana korupsi yang sering ditemukan di lapangan. Ia juga memaparkan modus-modus terbaru yang kerap digunakan pelaku serta langkah penindakan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap kasus-kasus tersebut.

Rangkaian materi tersebut memperluas wawasan peserta mengenai sistem pengawasan modern yang melibatkan sinergi antara penegakan hukum dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Lomba Tertib Administrasi Desa sebagai Tindak Lanjut

Tidak berhenti pada sosialisasi, Pemkab Kerinci juga menyiapkan langkah lanjutan berupa penyelenggaraan Lomba Tertib Administrasi Pengelolaan Keuangan Desa. Program ini merupakan kerja sama Inspektorat Daerah dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Polres Kerinci, dan Dinas PMD.

Baca Juga :  Kerinci Evaluasi Total Usai Terpuruk di MTQ ke-54 Provinsi Jambi 

Lomba tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pemerintah desa dalam mengelola keuangan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan memperkuat koordinasi antara lembaga pengawas, sekaligus mendorong desa menjadi contoh penerapan tata kelola yang baik dan bebas dari praktik korupsi.

Pesan Tegas Bupati Kerinci

Bupati Kerinci, Monadi, menekankan bahwa perang terhadap korupsi tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan peran aktif ASN, perangkat desa, hingga masyarakat untuk memutus rantai korupsi di berbagai lini.

“Hakordia 2025 harus mengingatkan kita bahwa integritas adalah fondasi utama pelayanan publik. Kita harus melangkah bersama untuk membangun Kerinci yang lebih maju dan bersih dari praktik korupsi,” ujarnya.

Penguatan Budaya Integritas

Pemkab Kerinci berharap momentum Hakordia tahun ini menjadi langkah konkret memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Dengan sinergi antara aparat pengawas, penegak hukum, dan pemerintah desa, daerah diharapkan mampu membangun sistem tata kelola yang lebih efektif dan berdaya saing.(Dea)

Berita Terkait

Kejurprov Arung Jeram Jambi 2025 Dimulai, 130 Atlet dari 10 Kabupaten/Kota Siap Rebut 280 Medali
Video Jenazah Ditandu di Kerinci Viral, Warga Keluhkan Akses Jalan Rusak
Kejurprov Arung Jeram Jambi 2025, Seberang Merangin Dipilih Jadi Venue Utama
Tunggakan Naik Jadi Rp 3,5 Miliar, Perumda Tirta Sakti Desak Pelanggan Segera Bayar
Dampak Kerusakan Lingkungan: Kerinci dan Sungaipenuh Harus Belajar dari Tragedi Banjir Sumatera
BMKG Kerinci Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor
Kapan SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Dibagikan, Ini Penjelasan BKPSDM
Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:00 WIB

Pemkab Kerinci Gaungkan Hakordia 2025 untuk Perkuat Integritas Publik

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:00 WIB

Kejurprov Arung Jeram Jambi 2025 Dimulai, 130 Atlet dari 10 Kabupaten/Kota Siap Rebut 280 Medali

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:55 WIB

Video Jenazah Ditandu di Kerinci Viral, Warga Keluhkan Akses Jalan Rusak

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:28 WIB

Kejurprov Arung Jeram Jambi 2025, Seberang Merangin Dipilih Jadi Venue Utama

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:00 WIB

Tunggakan Naik Jadi Rp 3,5 Miliar, Perumda Tirta Sakti Desak Pelanggan Segera Bayar

Berita Terbaru

Polres Inhu Ungkap 300 Kubik Kayu Ilegal di Perbatasan. Foto: Humas Polres Kerinci.

Daerah

Polres Inhu Ungkap 300 Kubik Kayu Ilegal di Perbatasan

Rabu, 10 Des 2025 - 20:00 WIB