Harga BBM Nasional Terbaru Berlaku 22 Desember 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Pemerintah dan badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) resmi memberlakukan penyesuaian harga BBM di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Indonesia mulai Senin, 22 Desember 2025.

Penyesuaian harga tersebut berlaku secara nasional, termasuk di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Sejumlah SPBU swasta mulai menerapkan harga baru sejak awal pekan ini. Di jaringan BP-AKR, misalnya, harga BBM RON 92 kini di patok Rp13.000 per liter. Angka ini naik di bandingkan harga sebelumnya yang masih berada di kisaran Rp12.600 per liter.

Produk dengan kualitas lebih tinggi juga ikut mengalami penyesuaian. BBM RON 95 serta di esel dengan angka cetane tinggi di jual lebih mahal, seiring kenaikan biaya produksi dan distribusi. Kondisi serupa juga terlihat di SPBU swasta lainnya yang beroperasi di Indonesia.

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Umum

SPBU milik Pertamina turut melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Untuk wilayah DKI Jakarta, Pertamax kini di jual Rp12.750 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp12.200 per liter.

Kenaikan juga berlaku pada varian BBM lainnya, seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, hingga Pertamina Dex. Meski demikian, Pertamina memastikan penyesuaian ini tidak menyentuh BBM bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama masyarakat luas.

Baca Juga :  Wisata Alam di Sumatera Barat yang Lagi Hits 2025: Cantik Banget, Bikin Betah!

Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sementara Solar subsidi di pertahankan di harga Rp6.800 per liter sesuai ketentuan pemerintah.

BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli

Tidak adanya perubahan harga BBM subsidi menjadi perhatian utama pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Dengan mempertahankan harga Pertalite dan Solar subsidi, pemerintah berharap stabilitas ekonomi dan mobilitas masyarakat tetap terjaga di tengah di namika harga energi global.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi kelompok masyarakat rentan dari dampak fluktuasi harga minyak dunia.

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi di lakukan sebagai implementasi regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait formula harga dasar BBM umum. Perhitungan harga mempertimbangkan rata-rata harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Dengan mekanisme tersebut, harga BBM nonsubsidi bersifat di namis dan dapat berubah mengikuti perkembangan pasar global, tanpa membebani anggaran negara.

Shell Normalisasi Pasokan BBM RON 92

Di sisi lain, Shell Indonesia mengumumkan ketersediaan kembali BBM RON 92 atau Shell Super di sejumlah wilayah. Pasokan dilakukan secara bertahap di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten setelah Shell memperoleh suplai dari Pertamina.

Baca Juga :  Bocah 10 Tahun Hilang di Sungai Batang Tebo, Pencarian Terus Dilakukan

Langkah ini di lakukan untuk memastikan layanan kepada konsumen kembali normal, terutama menjelang libur akhir tahun yang biasanya di iringi peningkatan mobilitas kendaraan.

Daftar Harga BBM Terbaru di SPBU Indonesia

SPBU Pertamina (DKI Jakarta):

Pertalite: Rp10.000 per liter

Solar Subsidi: Rp6.800 per liter

Pertamax (RON 92): Rp12.750 per liter

Green (RON 95): Rp13.500 per liter

Turbo (RON 98): Rp13.750 per liter

Dexlite: Rp14.700 per liter

Pertamina Dex: Rp15.000 per liter

SPBU BP-AKR:

BP 92 (RON 92): Rp13.000 per liter

BP Ultimate (RON 95): Rp13.630 per liter

Diesel (CN 53): Rp15.250 per liter

SPBU Shell:

Shell Super (RON 92): Rp13.000 per liter

Shell V-Power (RON 95): Rp13.630 per liter

Diesel (CN 51): Rp15.250 per literN

Nitro+ (RON 98): Rp13.890 per liter

SPBU Vivo:

Revvo 92: Rp13.000 per liter

Dengan berlakunya harga BBM terbaru ini, masyarakat di imbau lebih cermat memilih jenis BBM sesuai kebutuhan kendaraan dan kemampuan anggaran.(Tim)

Berita Terkait

Harga Batu Bara Acuan Februari 2026 Naik, Pemerintah Siapkan Rem Produksi
Seskab Bantah Isu Presiden Prabowo Pakai Dua Pesawat saat Kunjungan Luar Negeri
Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik
Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional
21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu
Gaji Pensiunan PNS Februari Cair Mulai Besok, Nominal Tertinggi Rp4,9 Juta
Kategori Penerima Bansos 2026 Resmi, Ini Daftar Prioritas Kemensos
Cara Urus Akta Kelahiran 2026 Online Lewat HP, Proses Cepat Tanpa Antre
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:00 WIB

Harga Batu Bara Acuan Februari 2026 Naik, Pemerintah Siapkan Rem Produksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:00 WIB

Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:00 WIB

21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:00 WIB

Gaji Pensiunan PNS Februari Cair Mulai Besok, Nominal Tertinggi Rp4,9 Juta

Berita Terbaru

Bisnis

Daihatsu Resmi Masuk Era Listrik, Cek Harganya

Rabu, 4 Feb 2026 - 16:00 WIB

Pelantikan Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Kerinci beberapa waktu yang lalu. Foto : Istimewa

Daerah

Soal Pelantikan JPT Pratama Kerinci, Ini Kata Suhatril

Rabu, 4 Feb 2026 - 15:00 WIB