Heboh Kasus Sunat Gagal di Kerinci, Korban Dirujuk ke RSUP Padang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Kerinci bersama Puskesmas Mengunjungi Pasien.

Dinkes Kerinci bersama Puskesmas Mengunjungi Pasien.

Klikinaja, Kerinci – Kasus gagal sunat yang menimpa seorang anak di Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci, bikin heboh jagat maya. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah foto dan video korban baru beredar luas di media sosial, padahal kejadian sebenarnya sudah berlangsung sejak 19 Oktober 2024 lalu.

Bukan dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, sunat tersebut justru dilakukan di praktik mandiri milik seorang perawat. Akibatnya, anak tersebut mengalami luka serius pada organ vitalnya.

Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci mengaku baru mengetahui insiden ini setelah kabar tersebut viral. Karena dilakukan di luar fasilitas resmi, kejadian itu tidak dilaporkan langsung ke instansi terkait.

Baca Juga :  TPG PPPK Lulusan PPG 2025 Tak Kunjung Cair, Guru Resah Jelang Lebaran

“Kami tahu setelah muncul di media sosial. Karena bukan dilakukan di puskesmas atau rumah sakit pemerintah, informasi awal tidak sampai ke kami,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kerinci, Hermendizal, Selasa (27/5/2025).

Sempat ada itikad baik antara pihak keluarga dan pelaku, namun terjadi miskomunikasi hingga akhirnya Dinkes memutuskan turun tangan. Pada Senin (26/5/2025), tim Dinas Kesehatan dan puskesmas mendatangi rumah korban.

Setelah melakukan koordinasi dengan Bupati Kerinci, Monadi, Dinas Kesehatan langsung mengambil langkah konkret. Korban segera dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

“Malam ini korban langsung kami bawa ke Padang. Kami juga ikut mendampingi dan pastikan penanganannya sesuai prosedur medis,” jelas Hermendizal.

Baca Juga :  PT KMH Bantah Isu Kompensasi Rp300 Juta per KK untuk Warga Terdampak PLTA

Fakta lainnya, korban ternyata sudah lima kali menjalani perawatan di RSUP Padang, namun belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan maksimal. Dinkes pun akan meminta keterangan resmi dari pihak rumah sakit soal langkah medis selanjutnya.

Sementara itu, terkait legalitas praktik sang perawat, Hermendizal mengatakan bahwa yang bersangkutan mengaku punya izin resmi. Untuk sementara waktu, Dinkes telah mengajukan permohonan pencabutan izin praktik ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP, sambil menunggu hasil penyelidikan tuntas.

“Kami utamakan dulu pemulihan korban. Terkait izin praktik, sudah kami minta untuk dicabut sementara,” pungkas Hermendizal. (***)

Berita Terkait

Tarif Parkir Telun Berasap Disorot, Ini Penjelasan Kadishub Kerinci
Pelepasan Jemaah Haji Pondok Tinggi Perkuat Tradisi dan Solidaritas Warga
Wisata Agam Siap Dikunjungi Saat Lebaran 2026, Ini 5 Lokasinya
Gubernur Al Haris Kunjungi RSUD Saat Lebaran, Pastikan Layanan Tetap Prima
Tarif Parkir Wisata Jambi Diminta Wajar Saat Libur Lebaran
Pemkab Rejang Lebong Hapus Open House Lebaran 2026, Fokus Turun ke Warga
Open House Idul Fitri, Wali Kota Alfin Pererat Silaturahmi Warga
Wako Alfin Serukan Kolaborasi Warga di Idulfitri Sungai Penuh
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 15:00 WIB

Tarif Parkir Telun Berasap Disorot, Ini Penjelasan Kadishub Kerinci

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:00 WIB

Pelepasan Jemaah Haji Pondok Tinggi Perkuat Tradisi dan Solidaritas Warga

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:00 WIB

Wisata Agam Siap Dikunjungi Saat Lebaran 2026, Ini 5 Lokasinya

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Al Haris Kunjungi RSUD Saat Lebaran, Pastikan Layanan Tetap Prima

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:14 WIB

Tarif Parkir Wisata Jambi Diminta Wajar Saat Libur Lebaran

Berita Terbaru

Nasional

Pemerintah Terapkan WFH ASN Usai Lebaran untuk Hemat BBM

Senin, 23 Mar 2026 - 13:00 WIB