KLIKINAJA, JAMBI – Sepanjang 2025, wajah keamanan di Provinsi Jambi masih di warnai peningkatan angka kriminalitas. Catatan Polda Jambi menunjukkan jumlah perkara pidana yang masuk dan di tangani mencapai 4.619 kasus. Angka ini bertambah dibandingkan tahun 2024 yang berada di posisi 4.424 kasus.
Lonjakan tersebut setara dengan tambahan 195 perkara atau naik sekitar 4,4 persen. Pola kejahatan yang muncul masih di dominasi tindak pidana konvensional yang kerap bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor.
Data kepolisian merinci, sepanjang tahun berjalan terdapat 751 kasus pencurian dengan pemberatan, 90 kasus pencurian dengan kekerasan, serta 185 perkara pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, penganiayaan berat tercatat sebanyak 176 kasus, sementara tindak pidana pembunuhan mencapai 17 perkara.
Angka-angka tersebut mencerminkan tantangan nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah. Aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, hingga kepadatan di sejumlah kawasan di sebut turut memengaruhi dinamika kriminalitas sepanjang tahun.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, saat memimpin rilis akhir tahun di Mapolda Jambi, Selasa (30/12) kemarin, menyampaikan bahwa jajaran kepolisian terus berupaya hadir di tengah masyarakat. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk menjaga kamtibmas sekaligus membuka ruang evaluasi dari publik demi peningkatan kinerja ke depan.
Lonjakan Narkoba dan Perkara Korupsi
Di luar kejahatan konvensional, persoalan narkotika menjadi catatan penting sepanjang 2025. Peredaran narkoba di Jambi mengalami peningkatan signifikan, terutama untuk jenis daun ganja dan sabu. Barang bukti ganja yang di amankan melonjak tajam, dari sekitar 12 ribu gram pada 2024 menjadi lebih dari 235 ribu gram di 2025.
Sementara itu, sabu juga menunjukkan tren serupa. Jika pada 2024 jumlah barang bukti berada di kisaran 119 ribu gram, maka pada 2025 angkanya meningkat, meski tidak terlalu jauh. Berbeda dengan ganja dan sabu, pil ekstasi justru mengalami penurunan cukup tajam, sekitar 15 ribu butir atau turun lebih dari 35 persen.
Polda Jambi turut membeberkan data tindak pidana paling menonjol (JTP) sepanjang 2025. Dari catatan tersebut, terdapat 59 kasus illegal drilling, 75 kasus kejahatan berbasis teknologi informasi dan elektronik (ITE), 3 kasus judi online, serta 33 kasus illegal mining. Selain itu, tercatat 14 kasus korupsi, 13 kasus illegal logging, dan 6 kasus kebakaran hutan dan lahan.
Secara keseluruhan, jumlah JTP yang di tangani selama 2025 mencapai 222 kasus. Angka ini menurun di bandingkan 2024 yang berada di level 237 kasus, atau turun sekitar 6,32 persen. Meski begitu, jumlah penyelesaian perkara masih berada di angka yang sama dengan tahun sebelumnya, yakni 190 kasus.
Di tengah tren penurunan JTP, perkara korupsi justru menunjukkan peningkatan. Sepanjang 2025, tercatat 20 kasus korupsi, bertambah tiga kasus di bandingkan tahun sebelumnya. Dari perkara tersebut, aparat menetapkan 20 orang sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp13 miliar dari total potensi kerugian lebih dari Rp39 miliar.
Rangkaian data akhir tahun ini menjadi cermin tantangan penegakan hukum di Jambi. Di satu sisi, terdapat upaya menekan sejumlah tindak pidana, namun di sisi lain masih muncul pekerjaan rumah besar yang menuntut peran bersama aparat dan masyarakat demi terciptanya situasi yang lebih aman pada tahun-tahun mendatang.(Tim)









