KLIKINAJA – Sebanyak 32 narapidana dengan tingkat risiko tinggi di berangkatkan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Provinsi Jambi menuju Lapas Nusakambangan.
Pemindahan ini menjadi bagian dari langkah penataan yang di lakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Keputusan tersebut di ambil setelah melalui rangkaian penilaian yang cukup panjang. Seluruh warga binaan yang di pindahkan telah melewati proses asesmen serta klasifikasi sesuai aturan pemasyarakatan, sehingga penempatan di lapas dengan pengamanan superketat di nilai sebagai opsi paling tepat.
Napi High Risk Di nilai Perlu Penanganan Khusus
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menuturkan bahwa napi dengan kategori high risk memerlukan pola pengelolaan yang berbeda.
“Jika tetap berada di lapas asal, keberadaan mereka di khawatirkan memicu gangguan keamanan maupun ketertiban internal,” ujar Irwan.
Nusakambangan di pilih karena memiliki sarana, sistem pengamanan, serta pengalaman dalam menangani warga binaan dengan tingkat risiko tinggi. “Penempatan ini di harapkan mampu menekan potensi gangguan sekaligus menjaga kondisi lapas di daerah tetap kondusif,” katanya.
Kurangi Kepadatan dan Perkuat Pengawasan
Selain menyasar aspek keamanan, pemindahan tersebut juga berdampak pada berkurangnya tingkat hunian di lapas-lapas Jambi. Dengan ruang yang lebih longgar, pengawasan terhadap warga binaan lain dapat di lakukan lebih optimal, termasuk pelaksanaan program pembinaan.
Irwan memastikan proses pemindahan di lakukan dengan pengamanan berlapis dan koordinasi lintas petugas. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan terkendali tanpa kendala berarti.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko jangka panjang agar iklim pemasyarakatan tetap aman dan terkelola dengan baik,” tutupnya.(Tim)









