KLIKINAJA – Ramainya keluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2025 kembali mengundang perhatian publik.
Isu tersebut kemudian mendapat respons langsung dari Sekretaris Daerah Sarolangun, Muhammad Arief.
TPP Telah di Bayarkan Hingga 13 Kali
Menurut Arief, hingga akhir tahun anggaran, Pemkab Sarolangun telah menyalurkan TPP sebanyak 13 kali. “Pembayaran ini tidak hanya mencakup TPP bulanan, tetapi juga TPP yang melekat pada gaji ke-13 serta TPP yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan anak atau gaji ke-14,” ujar Sekda, Arief.
Ia menjelaskan, perhitungan itu kerap luput dari perhatian sebagian ASN, sehingga muncul anggapan pembayaran TPP hanya berlangsung 11 atau 12 bulan.
“Padahal, kebijakan pembayaran di lakukan dengan mengacu pada ketentuan dan kemampuan fiskal daerah,” ungkapnya.
Defisit Anggaran Jadi Pertimbangan Utama
Di sisi lain, Arief tak menampik kondisi keuangan daerah pada APBD 2025 tengah menghadapi tekanan. “Defisit anggaran Sarolangun saat ini berada di kisaran Rp70 hingga Rp72 miliar, angka yang menuntut kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan belanja daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah daerah memaksakan pembayaran TPP ke-14 dengan kebutuhan anggaran lebih dari Rp7 miliar, hal itu justru berisiko memperlebar defisit. Atas dasar itulah, opsi tersebut belum dapat di realisasikan dalam situasi fiskal saat ini.
Arief berharap ASN di lingkungan Pemkab Sarolangun dapat memahami kondisi yang sedang di hadapi daerah. “Beberapa wilayah lain, pembayaran TPP bahkan hanya di lakukan selama 12 bulan, sepenuhnya di sesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing pemerintah daerah,”pungkasnya.(Tim)









